Suara.com - Seorang perempuan di India meraup keuntungan besar usai menjual seekor ikan raksasa seberat 52 kilogram yang ia tangkap dari sungai.
Menyadur Gulf News, Jumat (2/10/2020), Pushpa Kar berhasil mendapatkan Rp 60 juta dari dari penjualan ikan Gulama, atau 'Bhola' dalam bagasa Bengali.
Perempuan asal negara bagian Benggala Barat ini berhasil menarik ikan besar itu dari sungai pada Sabtu (26/9) lalu.
Awalnya, Puspha melihat ikan itu mengapung di sungai. Ternyata, ikan berwarna putih dengan sirip kuning itu sudah mati.
Tak mau melewatkan kesempatan, ia langsung terjun ke sungai untuk menangkapnya. Butuh usaha ekstra untuk menariknya ke tepian.
"Saya belum pernah melihat ikan sebesar itu seumur hidup saya. Ini disebut ikan Bhola dalam bahasa Bengali," ujar Pushpa.
Pushpa menyebut temuan ikan itu sebagai keuntungan besar. Hasil tangkapannya itu ia banderol Rs 6.200 atau sekitar Rp 1,2 juta per kilogram.
"Saya mendapatkan lebih dari Rs 3 lakh (sekitar Rp 60 juta) dengan menjualnya di pasar grosir," bebernya.
Penduduk setempat mengaku belum pernah melihat ada yang menjual ikan sebesar itu sebelumnya.
Baca Juga: Lezatnya Dahsyat, Ini Resep Pecak Ikan Super Praktis Khas Betawi
Terkait asal muasal, seorang warga menyebut ikan itu kemungkinan besar mati usai tertabrak sebuah kapal yang melintas.
Para pedagang lokal mengatakan ikan itu akan lebih banyak membawa keuntungan jika tidak cepat membusuk.
Lebih lanjut disebutkan, lemak dari ikan itu dapat dijual dengan harga tinggi jika dilempar ke pasar internasional, terutama negara-negara di Asia Tenggara.
Harga lemak kering atau perut ikan dapat mencapai Rs 80.000 atau sekitar Rp 16 juta per kilogram atau bahkan lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer