Suara.com - Seorang perempuan di India meraup keuntungan besar usai menjual seekor ikan raksasa seberat 52 kilogram yang ia tangkap dari sungai.
Menyadur Gulf News, Jumat (2/10/2020), Pushpa Kar berhasil mendapatkan Rp 60 juta dari dari penjualan ikan Gulama, atau 'Bhola' dalam bagasa Bengali.
Perempuan asal negara bagian Benggala Barat ini berhasil menarik ikan besar itu dari sungai pada Sabtu (26/9) lalu.
Awalnya, Puspha melihat ikan itu mengapung di sungai. Ternyata, ikan berwarna putih dengan sirip kuning itu sudah mati.
Tak mau melewatkan kesempatan, ia langsung terjun ke sungai untuk menangkapnya. Butuh usaha ekstra untuk menariknya ke tepian.
"Saya belum pernah melihat ikan sebesar itu seumur hidup saya. Ini disebut ikan Bhola dalam bahasa Bengali," ujar Pushpa.
Pushpa menyebut temuan ikan itu sebagai keuntungan besar. Hasil tangkapannya itu ia banderol Rs 6.200 atau sekitar Rp 1,2 juta per kilogram.
"Saya mendapatkan lebih dari Rs 3 lakh (sekitar Rp 60 juta) dengan menjualnya di pasar grosir," bebernya.
Penduduk setempat mengaku belum pernah melihat ada yang menjual ikan sebesar itu sebelumnya.
Baca Juga: Lezatnya Dahsyat, Ini Resep Pecak Ikan Super Praktis Khas Betawi
Terkait asal muasal, seorang warga menyebut ikan itu kemungkinan besar mati usai tertabrak sebuah kapal yang melintas.
Para pedagang lokal mengatakan ikan itu akan lebih banyak membawa keuntungan jika tidak cepat membusuk.
Lebih lanjut disebutkan, lemak dari ikan itu dapat dijual dengan harga tinggi jika dilempar ke pasar internasional, terutama negara-negara di Asia Tenggara.
Harga lemak kering atau perut ikan dapat mencapai Rs 80.000 atau sekitar Rp 16 juta per kilogram atau bahkan lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang