Suara.com - Guru ngaji dan honorer dikabarkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu/bulan. Bantuan subsidi ini diberikan lantaran subsidi gaji yang sebelumnya ditargetkan untuk 15,7 juta pekerja ternyata hanya diberikan kepada 12,4 juta pekerja saja.
Sehingga, sisa anggaran dari Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai wacana guru honorer dan guru ngaji dapat BLT Rp 600 ribu tersebut, berikut tiga info penting yang harus Anda ketahui.
1. Bantuan Diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan bahwa sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer melalui Kemendikbud dan guru ngaji melalui Kemenag.
Rencananya bantuan itu akan diberikan setelah pembagian subsidi gaji tahap satu selesai. Lalu, pihaknya akan memberikan sisa anggaran ke Kemenkeu untuk disalurkan ke Kemendikbud dan Kemenag.
2. Jumlah Bantuan
Besaran jumlah bantuan yang akan diberikan tergantung pada keputusan Kemendikbud dan Kemenag. Ida melanjutkan, Kemendikbud dan Kemenag akan bertanggung jawab mengelola anggaran sisa subsidi gaji yang nantinya diberikan pada guru honorer dan guru ngaji.
Total sisa anggaran yang akan diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag hingga kini belum selesai dihitung. Total jumlah sisa subsidi gaji yang akan diberikan baru akan diketahui pada tahap 5 atau setelah menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 pekerja.
3. Tahapan Subsidi Gaji Gelombang I
Baca Juga: 5 Bantuan Cair Bulan Oktober 2020, Mulai Kuota Internet hingga Bansos Beras
Hingga kini Kemnaker sudah menerima 12,4 juta rekening dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang sudah disalurkan sebanyak 11,6 juta penerima atau 92,48%, tepatnya 11.654.143 orang.
Saat ini Kemnaker baru saja mendapatkan data rekening untuk pekerja yang akan menerima subsidi bantuan sebanyak 618.678 rekening yang dibagi dalam dua kali setor rekening yakni pada tanggal 29 September sebanyak 578.230 rekening dan 30 Oktober 40.358 rekening.
Dibutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja untuk memvalidasi data dari BPJS Ketenagakerjaan hingga bantuan bisa dicairkan ke penerima atau pekerja.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor