Suara.com - Guru ngaji dan honorer dikabarkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu/bulan. Bantuan subsidi ini diberikan lantaran subsidi gaji yang sebelumnya ditargetkan untuk 15,7 juta pekerja ternyata hanya diberikan kepada 12,4 juta pekerja saja.
Sehingga, sisa anggaran dari Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai wacana guru honorer dan guru ngaji dapat BLT Rp 600 ribu tersebut, berikut tiga info penting yang harus Anda ketahui.
1. Bantuan Diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan bahwa sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer melalui Kemendikbud dan guru ngaji melalui Kemenag.
Rencananya bantuan itu akan diberikan setelah pembagian subsidi gaji tahap satu selesai. Lalu, pihaknya akan memberikan sisa anggaran ke Kemenkeu untuk disalurkan ke Kemendikbud dan Kemenag.
2. Jumlah Bantuan
Besaran jumlah bantuan yang akan diberikan tergantung pada keputusan Kemendikbud dan Kemenag. Ida melanjutkan, Kemendikbud dan Kemenag akan bertanggung jawab mengelola anggaran sisa subsidi gaji yang nantinya diberikan pada guru honorer dan guru ngaji.
Total sisa anggaran yang akan diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag hingga kini belum selesai dihitung. Total jumlah sisa subsidi gaji yang akan diberikan baru akan diketahui pada tahap 5 atau setelah menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 pekerja.
3. Tahapan Subsidi Gaji Gelombang I
Baca Juga: 5 Bantuan Cair Bulan Oktober 2020, Mulai Kuota Internet hingga Bansos Beras
Hingga kini Kemnaker sudah menerima 12,4 juta rekening dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang sudah disalurkan sebanyak 11,6 juta penerima atau 92,48%, tepatnya 11.654.143 orang.
Saat ini Kemnaker baru saja mendapatkan data rekening untuk pekerja yang akan menerima subsidi bantuan sebanyak 618.678 rekening yang dibagi dalam dua kali setor rekening yakni pada tanggal 29 September sebanyak 578.230 rekening dan 30 Oktober 40.358 rekening.
Dibutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja untuk memvalidasi data dari BPJS Ketenagakerjaan hingga bantuan bisa dicairkan ke penerima atau pekerja.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan