Suara.com - Guru ngaji dan honorer dikabarkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu/bulan. Bantuan subsidi ini diberikan lantaran subsidi gaji yang sebelumnya ditargetkan untuk 15,7 juta pekerja ternyata hanya diberikan kepada 12,4 juta pekerja saja.
Sehingga, sisa anggaran dari Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai wacana guru honorer dan guru ngaji dapat BLT Rp 600 ribu tersebut, berikut tiga info penting yang harus Anda ketahui.
1. Bantuan Diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan bahwa sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer melalui Kemendikbud dan guru ngaji melalui Kemenag.
Rencananya bantuan itu akan diberikan setelah pembagian subsidi gaji tahap satu selesai. Lalu, pihaknya akan memberikan sisa anggaran ke Kemenkeu untuk disalurkan ke Kemendikbud dan Kemenag.
2. Jumlah Bantuan
Besaran jumlah bantuan yang akan diberikan tergantung pada keputusan Kemendikbud dan Kemenag. Ida melanjutkan, Kemendikbud dan Kemenag akan bertanggung jawab mengelola anggaran sisa subsidi gaji yang nantinya diberikan pada guru honorer dan guru ngaji.
Total sisa anggaran yang akan diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag hingga kini belum selesai dihitung. Total jumlah sisa subsidi gaji yang akan diberikan baru akan diketahui pada tahap 5 atau setelah menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 pekerja.
3. Tahapan Subsidi Gaji Gelombang I
Baca Juga: 5 Bantuan Cair Bulan Oktober 2020, Mulai Kuota Internet hingga Bansos Beras
Hingga kini Kemnaker sudah menerima 12,4 juta rekening dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang sudah disalurkan sebanyak 11,6 juta penerima atau 92,48%, tepatnya 11.654.143 orang.
Saat ini Kemnaker baru saja mendapatkan data rekening untuk pekerja yang akan menerima subsidi bantuan sebanyak 618.678 rekening yang dibagi dalam dua kali setor rekening yakni pada tanggal 29 September sebanyak 578.230 rekening dan 30 Oktober 40.358 rekening.
Dibutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja untuk memvalidasi data dari BPJS Ketenagakerjaan hingga bantuan bisa dicairkan ke penerima atau pekerja.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan dengan Guru Honorer
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!