Suara.com - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna, merupakan kejahatan konstitusi.
Bukan hanya sebatas kejahatan, menurut Arif, RUU Cipta Kerja yang diminta tidak dibahas namun justru sebaliknya, menandakan DPR dan pemerintah telah berkhianat kepada rakyat.
"Ini kejahatan terhadap konstitusi, betul sekali. Bukan hanya kejahatan, tetapi pengkhianatan pemerintah dan juga DPR terhadap prinsip-prinsip demokrasi, konstitusi, dan juga negara hukum," tutur Arif dalam konferensi GEBRAK secara daring, Minggu (4/10/2020).
Arif mengatakan, dalam proses pembentukannya, sejak awal RUU Cipta Kerja sangat tertutup, sembunyi-sembunyi, serta diskriminatif karena hanya melibatkan kelompok pengusaha tanpa kemudian melibatkan partisipasi yang tulus terhadap masyarakat, warga negara yang akan terdampak.
"Padahal kita tahu bahwa rancangan undang-undang ini bukan hanya berdampak pada pengusaha, bukan hanya berdampak pada buruh, tetapi juga berdampak pada mahasiswa, nelayan, petani, ibu rumah tangga, masyarakat adat, dan seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali," kata Arif.
Karena itu, Arif mengajak seluruh kalangan untuk menyerukan dan memperjuakan aspirasi publik yang menolak RUU Cipta Kerja.
Kendati begitu, Arif berujar perjuangan bukan hanya persoalan penolakan terhadap omnibus law cipta kerja yang ia nilai sangat berbahaya.
"Bukan hanya itu, tetapi ini adalah perjuangan kita untuk menegakkan demokrasi untuk menegakkan konstitusi dan untuk menegakkan negara hukum yang menjadi cita-cita reformasi tahun 1998. Jangan sampai pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR dalam berbagai pembentukan peraturan perundang-undang selama ini yang kita lihat itu terus terjadi dan seolah-olah menjadi hal biasa," tutur Arif.
"Ini akan sangat mengkhawatirkan. Hari ini meskipun negara kita adalah negara hukum, negara demokrasi, tapi praktiknya oligarki yang berkuasa."
Baca Juga: Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang juga mewakili aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyoroti sikap DPR dan pemerintah yamg terkesan ambisius dalam membahas RUU Cipta Kerja.
Nining mengatakan, sejak awal kemunculannya, omnibus law sudah banyak ditentang bebagai kalangan termasuk GEBRAK.
Berbagai kalangan tersebut, kata Nining, jelas-jelas menegaskan sikap mereka yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Tapi faktanya tadi malam luar biasa, luar biasa ambisinya wakil-wakil rakyat bersama pemerintah dalam masa yang sulit justru kemudian untuk segera melakukan pengesahan melalui paripurna," kata Nining dakam konferensi pers GEBRAK secara daring, Minggu (4/10/2020).
Ia menyoroti juga kinerja para wakil rakyat yang justru berasa moncer dalam membahas RUU Cipta Kerja.
Belakangan para anggota dewan rajin melakoni rapat membahas omnibus law meski di luar hari kerja dan tidak dilakukan di gedung DPR.
Berita Terkait
-
Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja
-
Upah Masih Tinggi, Ekonom UI Sebut RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan
-
KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
-
Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?
-
KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang