Suara.com - Rapat kerja badan legislasi DPR dengan pemerintah sudah bersepakat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis (8/10/2020).
"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas ketika memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu (3/10/2020), malam.
Kesepakatan fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah di DPR terhadap RUU yang kontroversial tersebut mendapat tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
"RUU Cipta Kerja telah diketuk palu dan disetujui oleh Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PAN.
Hanya PKS dan Demokrat yang menolak RUU itu jadi UU. UU yang tidak transparan dan dibuat di tengah Covid. Isinya banyak tidak adil pada buruh dan rakyat. Pemilu 2024 singkirkan," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Tengku merupakan satu dari banyak tokoh yang menilai hal itu tidak adil karena kesepakatan tersebut tidak mempedulikan suara buruh dan rakyat kecil yang sejak awal menolak.
Fraksi PKS menolak dengan tegas menolak penetapan RUU Cipta kerja pada pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh badan legislasi DPR.
"Penolakan Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker bukan baru saat RUU ini jadi perhatian publik. Sejak akhir Februari 2020, penolakan itu sudah disuarakan olh DPP PKS disampaikn oleh Ustaz Anshori S. Ketika hingga akhirnya masih banyak masalah,wajar PKS kembali menolaknya," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam media sosial.
"Bahkan saat rakyat belum perhatikan RUU Omnibus Law, Fraksi PKS MPR pada 24 Februari 2020 bersama pakar-pakar antara lain Irman Putra Sidin melakukan kajian publik soal RUU Omnibus Law (Cipta Kerja). Saya buka acara tersebut. Kesimpulan kajian ilmiah itu antara lain menolak RUU Omnibus Law Ciptaker," Hidayat menambahkan.
Tapi fraksi yang menolak hanya PKS dan Demokrat. Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui RUU.
Baca Juga: Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaatnya, Ini Daftarnya
"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang rapat paripurna," kata Supratman dalam laporan Antara.
Menanggapi persetujuan RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi wakil pemerintah memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat baleg.
"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," katanya.
Ia memastikan RUU ini akan mendorong adanya efisiensi maupun debirokratisasi karena memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha, terutama bagi UMKM maupun koperasi.
"UMKM mendapatkan kemudahan, termasuk perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil. Koperasi juga dipermudah, sertifikat halal dipermudah melalui perrguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI," katanya.
Selain itu, RUU Cipta Kerja bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sudah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan bank tanah untuk reformasi agraria.
Berita Terkait
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
-
Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Setahun Bahlil Pimpin ESDM, Energi Merata Sampai ke Pelosok
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Mahasiswa Minta MBG Dievaluasi: Makan Beracun Gratis!
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
-
Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung
-
Setahun Prabowo-Gibran: Kejutan di Sidang Kabinet dan Kode Retret Jilid 2?
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Kemensos Klaim 77 Ribu Warga Miskin Sudah Mandiri: Tak Lagi Terima Bansos
-
APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah