Suara.com - Rapat kerja badan legislasi DPR dengan pemerintah sudah bersepakat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis (8/10/2020).
"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas ketika memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu (3/10/2020), malam.
Kesepakatan fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah di DPR terhadap RUU yang kontroversial tersebut mendapat tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
"RUU Cipta Kerja telah diketuk palu dan disetujui oleh Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PAN.
Hanya PKS dan Demokrat yang menolak RUU itu jadi UU. UU yang tidak transparan dan dibuat di tengah Covid. Isinya banyak tidak adil pada buruh dan rakyat. Pemilu 2024 singkirkan," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Tengku merupakan satu dari banyak tokoh yang menilai hal itu tidak adil karena kesepakatan tersebut tidak mempedulikan suara buruh dan rakyat kecil yang sejak awal menolak.
Fraksi PKS menolak dengan tegas menolak penetapan RUU Cipta kerja pada pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh badan legislasi DPR.
"Penolakan Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker bukan baru saat RUU ini jadi perhatian publik. Sejak akhir Februari 2020, penolakan itu sudah disuarakan olh DPP PKS disampaikn oleh Ustaz Anshori S. Ketika hingga akhirnya masih banyak masalah,wajar PKS kembali menolaknya," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam media sosial.
"Bahkan saat rakyat belum perhatikan RUU Omnibus Law, Fraksi PKS MPR pada 24 Februari 2020 bersama pakar-pakar antara lain Irman Putra Sidin melakukan kajian publik soal RUU Omnibus Law (Cipta Kerja). Saya buka acara tersebut. Kesimpulan kajian ilmiah itu antara lain menolak RUU Omnibus Law Ciptaker," Hidayat menambahkan.
Tapi fraksi yang menolak hanya PKS dan Demokrat. Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui RUU.
Baca Juga: Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaatnya, Ini Daftarnya
"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang rapat paripurna," kata Supratman dalam laporan Antara.
Menanggapi persetujuan RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi wakil pemerintah memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat baleg.
"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," katanya.
Ia memastikan RUU ini akan mendorong adanya efisiensi maupun debirokratisasi karena memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha, terutama bagi UMKM maupun koperasi.
"UMKM mendapatkan kemudahan, termasuk perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil. Koperasi juga dipermudah, sertifikat halal dipermudah melalui perrguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI," katanya.
Selain itu, RUU Cipta Kerja bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sudah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan bank tanah untuk reformasi agraria.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan