DPR RI bersama pemerintah akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Padahal RUU tersebut dianggap masih belum sempurna dan justru dapat merugikan masyarakat. Salah satunya kaum perempuan.
Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Perempuan, Arieska Kurniawaty, mengatakan setidaknya ada 5 catatan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengancam kedaulatan perempuan.
Pertama, RUU ini dianggap sebagai langkah mundur dari komitmen pemerintah untuk analisis gender dalam lingkungan melalui Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan KLHS (Kajian Lingkup Strategis).
"Dalam peraturan menteri dan menyebutkan secara jelas perempuan sebagai salah satu kelompok kepentingan yang harus dilibatkan dalam konsultasi AMDAL dan KLHS itu dianulir sendiri oleh pemerintah melalui regulasi ini," kata Arieska dalam diskusi daring yang digelar, Senin (5/10/2020).
Kedua, omnibus law mempermudah atau menjamin kemudahan investasi dalam kepemilikan dan penguasaan tanah hal itu justru malah menggusur rakyat.
Menurutnya, bagi perempuan pasti situasinya lebih sulit karena ini akan memperlebar ketimpangan yang dialami pemerintah.
"Ketiga, kita lihat bagimana omnibus ini mengancam ketahanan pangan salah satunya karena ada ketentuan yang menyamakan antara kedudukan produksi pangan dalam negeri dan cadangan nasional dengan impor pangan sebagai sumber penyediaan pangan," tuturnya.
Arieska mengatakan pasar domestik malah dibanjiri dengan bahan impor.
Baca Juga: Diwarnai Bakar Ban, Massa ARB Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Hal itu jelas merugikan kaum perempuan yang sebagian sebagai produsen pangan subsisten.
Adapun yang ancaman yang keempat, yakni Omnibus Law ini memperburuk hak perlindungan buruh perempuan.
"Tidak kenal dicuti karena haid atau keguguran karena hanya menyebutkan cuti tahunan atau cuti panjang lainnya yg diatur dalam kerja. Dan poin lainnya kelima bagi kami masifnya perampasan lahan sulitnya lapangan pekerjaan hak-hak buruh yang semakin dipangkas itu mendorong migrasi tenaga kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, Arieska menegaskan, maka penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja perlu disuarakan. Langkah semisal mogok massal bisa berpengaruh besar.
"Sehingga penting bagi kita berkonsolidasi menyuarakan penolakan dan memang kita harus mogok because if we stop the world stop," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19
-
Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?
-
Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Airlangga: Semoga Lapangan Kerja Makin Banyak
-
Mau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat Pembakar Hutan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba