Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah/Perda Penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan Raperda tersebut akan mengatur secara khusus tentang jaminan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi. Nantinya akan ada pasal yang mengatur bantuan sosial atau bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai/BLT maupun bantuan non tunai.
"Perlindungan dan Jaminan Sosial ini akan diatur dalam Bab Khusus di Raperda ini, untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya pembagian bansos harus diatur secara tegas dalam Perda agar masyarakat tak khawatir. Terlebih lagi banyak warga yang membutuhkannya karena kesulitan ekonomi di tengah pandemi.
"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak khususnya rakyat kecil. Ketentuan ini sudah masuk dalam draft Raperda Covid-19," ujar Dedi.
Wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari tujuh bulan ini perlu ditangani lebih serius, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, DPRD akan mengawasi secara ketat pelaksanaannya.
"Raperda ini juga akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta mulai membahas Raperda untuk penanganan corona. Namun di rapat pertama, pihak dewan Kebon Sirih ini kecewa dengan eksekutif.
Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan mengatakan anak buah Gubernur Anies Baswedan belum siap saat rapat. Pasalnya mereka disebutnya tak bisa menjelaskan dengan baik soal draf aturan itu.
Baca Juga: Surat Terbuka Menaker ke Pekerja : Tak Mungkin Mengakomodir 100 Persen
"Dalam pembahasan ini terlihat bahwa eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang Raperda yang diajukan," ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020).
Berita Terkait
-
Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau