Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah/Perda Penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan Raperda tersebut akan mengatur secara khusus tentang jaminan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi. Nantinya akan ada pasal yang mengatur bantuan sosial atau bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai/BLT maupun bantuan non tunai.
"Perlindungan dan Jaminan Sosial ini akan diatur dalam Bab Khusus di Raperda ini, untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya pembagian bansos harus diatur secara tegas dalam Perda agar masyarakat tak khawatir. Terlebih lagi banyak warga yang membutuhkannya karena kesulitan ekonomi di tengah pandemi.
"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak khususnya rakyat kecil. Ketentuan ini sudah masuk dalam draft Raperda Covid-19," ujar Dedi.
Wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari tujuh bulan ini perlu ditangani lebih serius, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, DPRD akan mengawasi secara ketat pelaksanaannya.
"Raperda ini juga akan mengoptimalkan peran DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam penanganan wabah Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta mulai membahas Raperda untuk penanganan corona. Namun di rapat pertama, pihak dewan Kebon Sirih ini kecewa dengan eksekutif.
Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan mengatakan anak buah Gubernur Anies Baswedan belum siap saat rapat. Pasalnya mereka disebutnya tak bisa menjelaskan dengan baik soal draf aturan itu.
Baca Juga: Surat Terbuka Menaker ke Pekerja : Tak Mungkin Mengakomodir 100 Persen
"Dalam pembahasan ini terlihat bahwa eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang Raperda yang diajukan," ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020).
Berita Terkait
-
Pasar Pondok Labu Mati Suri, DPRD DKI Siapkan Langkah untuk Menghidupkannya Lagi
-
Gus Ipul Pastikan Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Kesempatan Klarifikasi
-
Harga Bahan Pokok Naik, Perlukah Nominal Bansos Dinaikkan? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar
-
Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa
-
3 Rekomendasi Eye Serum Kafein Terbaik untuk Mengatasi Mata Panda dan Sembab
-
Arti Mimpi Melihat Air Banjir Jernih dan Keruh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?
-
Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna
-
Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung
-
Unhas Selidiki Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa MIPA
-
Acer Vero 16 Tak Cuma Andalkan AI, Laptop Ini Dirancang Lebih Mudah Diperbaiki
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital