Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa delapan saksi dari berbagai unsur dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat/PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
Kedelapan saksi itu diantaranya Teller Bank Jawa Barat (BJB) Cab. Banjar tahun 2013, Rima Rachmitillah dan Maya; Kepala Kantor Kas BJB Cikarang Selatan, Manager Operasional Bank BJB Cabang Banjar 2013, Usep Rohyanadi Syam; karyawan swasta Rahmat Wardi dan Rudiyatno. Kemudian, Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah; Direktur PT. Pribadi Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan.
"Kami periksa delapan saksi ini dalam proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek infrastruktur kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Ali menyebut pemeriksaan para saksi pun dilakukan penyidik antirasuah dengan meminjam Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Namun ia belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap sejumlah saksi itu.
Sebelumnya, KPK belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Dimana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Baca Juga: Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik