Suara.com - Di tengah pro dan kontra pengesahan UU Cipta Kerja, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta para pimpinan dan anggota DPR periode sekarang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Fahri mengingatkan mereka dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Pimpinan dan anggota DPR jangan lepas tangan. Kalian dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat. Bertemulah dengan rakyat dan jangan lari. Kita harus mau dialog dan berbicara," kata Fahri yang kini mendirikan Partai Gelora Indonesia.
Dalam pernyataan yang disampaikan di media sosial, Fahri Hamzah menekankan pula soal pentingnya menjaga kelugasan dan kejujuran.
"Yang tidak boleh hilang dari kita adalah kelugasan. Perlambang ketinggian budi dan hati nurani. Yang benar tetap benar. Yang salah tetap salah. Meski cara kita mengeja politik sering terbata-bata oleh sopan santun alakadarnya. Tapi yang tidak boleh hilang adalah kejujuran," kata Fahri.
Fahri juga mengingatkan bahwa masyarakat yang dulu bersimpati bisa berubah menjadi lawan ketika yang mereka dukung menang lantas tak lagi mendengarkan aspirasi.
"Bangsa tidak boleh memelihara kegersangan... harus ada jalan bagi kebaikan itikad, bagi kesejukan tutur kata karena siapa yang menabur kemarau panjang ia mudah terbakar... lidah api akan menjalar di seantero kota dan bermula dari kekeringan hati para pemimpin... Apakah kalian mengerti wahai pejabat dan wakil rakyat?" kata Fahri.
Rangkaian kata-kata yang disampaikan Fahri melalui media sosial mendapat banyak tanggapan dari publik internet. Sejumlah netizen sependapat dengan pikiran Fahri, tetapi sebagian lagi menganggapnya cuma pandai berteori.
"Jangan cuma ngomong doang om... yang kita perlukan dari abang tindakan nyata mengingat UU Cilaka juga udah disahkan oleh DPR," kata seorang netizen.
Sementara netizen yang lain teringat apa yang diucapkan Fahri mirip seperti ketika seseorang sedang kampanye untuk mengikuti pemilu.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar Akan Kembali Gelar Unjuk Rasa Hari Ini
"Kata-katanya mirip kata-kata pejabat ketika mau nyagub atau nyapres. Sekedar ngomong mah burung beo juga bisa bang," kata dia.
Berita Terkait
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Tinjau Lumajang, DPR RI Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana Semeru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas