Suara.com - Sidang paripurna DPR yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (05/10), masih menyisakan kemelut di masyarakat.
DPR yang selama ini mendapat masukan dari rakyat dinilai abai dan tidak peduli dengan suara rakyat sehingga Omnibus Law buru-buru diketok palu.
Hasilnya, rakyat yang kecewa dengan DPR ramai-ramai memprotes kebijakan itu mulai dari gerakan tagar #MosiTidakPercaya hingga aksi massa di berbagai daerah.
Sidang DPR yang dipublikasikan secara Live Streaming melalui kanal YouTube DPR RI itu berlangsung selama tiga jam lebih.
Sejumlah penggalan video sidang itu pun berseliweran di media sosial salah satunya yang disebarkan oleh anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho.
"Saya hanya bicara 2 menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah 5 menit itu ngarang bebas," kata Irwan melalui akun Twitternya @irwan_fecho, Selasa (06/10/2020).
Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, Irwan berusaha menggunakan hak bicaranya untuk menyampaikan argumentasi terkait Omnibus Law.
Menurut Wasekjen Partai Demokrat ini, UU Cipta Kerja berpotensi merugikan rakyat banyak dan banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
"Kami fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja ini, dan meminta ditunda pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," ujar Irwan.
Baca Juga: Ucapan Fahri ke DPR Disentil: Sekedar Ngomong Mah Burung Beo Juga Bisa Bang
Argumentasi Irwan langsung ditimpali oleh ketua sidang Azis Syamsuddin.
"Pak Irwan, langsung saja substansinya apa?" sergah ketua sidang.
"Substansinya UU ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," urai Irwan sebelum akhirnya mikrofonnya mati tiba-tiba.
Suara Irwan ketika mengutarakan pendapat mendadak lenyap setelah bunyi "ting" tanda mikrofonnya mati terdengar.
Hingga artikel ini diturunkan, unggahan Irwan itu telah disukai hingga 20 ribu kali serta dibanjiri komentar warganet.
"Sehat selalu yaa paakkk, bapak yang kuat yaaa, bapak aja digiiniin sama mereka apalagi kami yang hanya rakyat biasa dan gak bisa buat apa-apa," kata pemilik akun @Apn21***
Berita Terkait
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN