Suara.com - Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi mengomentari tentang pengesahan UU Cipta Kerja. Ia mempertanyakan di mana urgensi UU tersebut hingga disahkan si tengah pandemi.
Ia berpendapat pengesahan UU Cipta Kerja seharusnya bisa dipahami para pejabat terutama DPR RI akan memunculkan polemik dan demonstrasi.
Selain itu, ia juga menyinggung soal 18 anggota DPR RI yang tertular Covid-19 pasca pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Sudah tahu mengesahkan Omibus Law itu berpotensi menghasilkan demonstrasi. Di sisi lain 18 DPR terpapar corona," komentar dokter Tirta dilansir Suara.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club TV One, Rabu (7/10/2020).
Dokter Tirta pun mempertanyakan alasan mengapa pemerintah begitu ngotot mengesahkan UU tersebut di saat pandemi masih melanda Indonesia.
"Urgensinya di mana? kenapa disahkan di kala pandemi?" tanya dia.
Untuk diketahui, sebanyak 18 anggota DPR positif corona setelah mengesahkan UU Cipta Kerja. Hal itu dipastikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Tak hanya mereka, ada 40 staf anggota DPR juga positif corona.
"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Dibungkam, Politikus Demokrat: Yang Bilang Mic Saya Mati Otomatis, Ngawur!
Selain menyoroti pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Tirta juga mengomentari digelarnya Pilkada pada Desember mendatang.
Ia mengatakan Pilkada berpotensi menjadi kluster dari hajatan yang digelar sebagai salah satu rangkaian kampanye paslon.
"Pilkada memang aman, tapi hajatannya? Kampanye pasti buat hajatan, dangdutan. Sementara dokter berjuang mati-matian, rakyat kelaparan, beli masker enggak bisa," kata dokter Tirta.
Menurutnya, keputusan pemerintah tetap menggelar Pilkada kontradiktif dengan penerapan pengetatan protokol kesehatan dan pembatasan sosial yang selama ini dilakukan.
"Kan kontradiktif, di Jakarta PKL kalau buka dibungkus kursinya, di Bekasi cafe buka digerebek. Sementara Pilkada selalu ada kampanye," komentar dia.
Ia mengatakan Pilkada mungkin bisa dilakukan dengan menyesuaikan protokol kesehatan, namun ia juga mengkhawatirkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah itu bisa menjadi klaster baru penularan virus corona.
Berita Terkait
-
Dibungkam, Politikus Demokrat: Yang Bilang Mic Saya Mati Otomatis, Ngawur!
-
Mahasiswa Makassar Akan Kembali Gelar Unjuk Rasa Hari Ini
-
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Tutup Jalan, Pengendara Angkat Motor
-
Beri Diskon Kader PD & PKS, Penjual Nasi Kebuli: PDIP Juga Dikasih Andai...
-
Begini Kronologis Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025