Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan peraturan untuk menegakkan netralitas para aparatur sipil negara (ASN) sudah lama ada sejak era orde baru. Namun, pada kenyataannya pelanggaran netralitas ASN masih dilakukan hingga saat ini.
Doli mengatakan imbauan terkait netralitas ASN pada zaman orde baru tertuang dalam banyak peraturan. Seperti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 yang mengatur larangan ASN dan pejabat negeri di dalam partai politik. Ataupun ada surat edaran Presiden RI tentang larangan keanggotaan partai politik bagi pejabat dan pegawai negeri yang menjalankan kewajiban negara di luar jabatannya.
Belum lagi ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 yang mengatur segala pokok-pokok kepegawaian.
"Nah itu semua juga menjelaskan tentang bagaimana harusnya pegawai negeri sipil itu fokus terhadap fungsi-fungsi pelayanannya," kata Doli dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
Peraturan demi peraturan pun dibuat hingga pada era reformasi. Semisal adanya UU Nomor 49 Tahun 1999 yang mengatur soal pegawai negeri mesti netral dari pengaruh seluruh golongan dan partai.
Serupa dengan itu, terdapat UU Nomor 5 Tahun 2014 di mana netralitas menjadi salah satu dari 13 azas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN.
"Jadi yang dimaksud azas netralitas itu adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ujarnya.
Meski peraturannya sudah dibuat sedemikian rupa, faktanya belum bisa membuat ASN sadar akan pentingnya sebuah nilai netralitas. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ASN yang melanggarnya terutama dalam pemilihan umum.
"Fakta-faktanya di lapangan kita melihat bahwa masih banyak keterlibatan keterlibatan PNS atau ASN yang selama ini terjadi," tuturnya.
Baca Juga: Banyak Melanggar di Pilkada, Maruf Amin Minta Warga Awasi ASN Tak Netral
Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 pada tanggal 25 Februari 2020 yang diterbitkan oleh Bawaslu, disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan Pemilu.
Menurut laporannya, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN.
Berangkat dari masalah tersebut, Doli menilai kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi penting. Pasalnya, salah satu tugas KASN ialah menjaga netralitas para ASN.
"Saya kira kehadiran KASN ini menjadi penting. Jadi bukan hanya bicara kewenangan atau tugas fungsi pokok KASN sehari-hari tetapi juga yang paling penting, yang paling utama adalah dalam dalam rangka menjaga netralitas ini kehadiran KASN itu menjadi strategis."
Berita Terkait
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Komcad dalam Paradigma Baru SDM: dari Meja Kantor ke Garis Pertahanan
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Diusut Transparan, Sekda Pastikan Bisa Sanksi Pidana
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas