Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan DPR dan pemerintah yang mengesahkan Undang-undang Omnibus law - Cipta Kerja secara terburu-buru. DPR mengetok palu sebagai bentuk pengesahan UU sapu jagat tersebut pada Senin (5/10/2020) malam.
"Pertanyaan soal partisipasi itu makin besar karena DPR dan pemerintah ngotot tetap melakukan pembahasan pada saat negara ini menghadapi pandemi. Saat undang-undang ini disahkan, kasus infeksi sudah lebih dari 311.000 dan lebih dari 11.000 meninggal," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
Sikap ngotot pemerintah dan DPR tersebut menimbulkan pertanyaan terkait motif di balik pembuatan undang-undang tersebut. Pasalnya, tidak ada unsur transparansi dan terkesan pengabaian aspirasi kepentingan publik.
"Pemerintah Joko Widodo sendiri sejak awal memang menggadang-gadang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini untuk menggenjot investasi," ujarnya.
Menurut Manan, UU Ciptaker yang merevisi pasal dalam UU Ketenagakerjaan justru mengurangi kesejahteraan dan membuat posisi buruh lebih lemah. Hal tersebut dibuktikan dengan revisi sejumlah pasal tentang pengupahan, ketentuan pemutusan hubungan kerja, ketentuan libur dan pekerja kontrak.
Kemudian omnibus law itu juga membolehkan pemutusan hubungan kerja atau PHK dengan alasan efisiensi, perusahaan melakukan penggabungan, peleburan atau pemisahan.
"Padahal putusan Mahkamah Konstitusi pada 2012 melarang PHK dengan alasan efisiensi," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam UU Omnibus Law Ciptaker tersebut juga mengatur ketentuan soal perjanjian kerja bersama. Padahal mendirikan serikat pekerja di media itu sangat besar tantangannya, sehingga sebagian besar media tidak memiliki serikat pekerja.
"Omnibus Law juga menghapus pasal sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan, ini bisa menjadikan kesejahteraan jurnalis makin tidak menentu. Sebab peluang pengusaha memberikan upah layak semakin jauh karena tidak ada lagi ketentuan soal sanksi," tandasnya.
Baca Juga: Massa Aksi Dipukul dan Ditendang, Polisi Tak Perbolehkan Jurnalis Merekam
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan