Suara.com - Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan dalam rapat paripurna (rapur) DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengungkap agenda rapur itu justru diberitahukan secara mendadak.
Fadli mengatakan pihaknya baru dikabari soal adanya agenda rapur itu beberapa menit sebelum dimulai. Sebagaimana diketahui, DPR RI sebelumnya sudah mengagendakan rapur dengan agenda pengesahan RUU Ciptaker pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Belum lagi rapat paripurna sangat mendadak, hanya tahu 15 menit sebelum dimulai," kata Fadli melalui akun Twitternya @FadliZon pada Kamis (8/10/2020).
Selain itu, anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan kalau tidak ada naskah RUU Ciptaker yang dibagikan dalam rapur tersebut. Menurutnya, para anggota dewan diberikan naskah untuk dipelajari terlebih dahulu.
"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," tuturnya.
"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambah Fadli.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Baca Juga: Diikuti Anak STM, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Tegal Ricuh
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'
-
Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil