Keempat, meningkatkan pengetahuan dan berbasis hasil kajian untuk implementasi dan pemantauan target guru di pendidikan 2030. Kelima, melakukan advokasi dan berbagi pengetahuan untuk mempromosikan pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas.
Sebelumnya, UNESCO merupakan tuan rumah Gugus Tugas Guru Internasional untuk Pendidikan 2030, yang telah aktif bekerja sama untuk mengatasi kesenjangan guru yang berkualitas dunia.
“UNESCO secara khusus menyerukan anggota serikat untuk memastikan bahwa guru dan pendidik diberdayakan, direkrut secara memadai, terlatih dengan baik, berkualifikasi profesional, termotivasi dan didukung dalam sistem yang memiliki sumber daya yang baik, efisien dan diatur secara efektif,” urai Arief.
UNESCO menyebutkan, pelatihan, rekrutmen, retensi, status, dan kondisi kerja guru belum cukup ideal saat ini. Selain itu, di seluruh dunia masih terdapat kekurangan guru yang terlatih dengan baik.
Menurut Institut Statistik UNESCO (UIS), sekitar 69 juta guru masih harus direkrut untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di tahun 2030.
Oleh karena itu, pada kesempatan Peringatan Hari Guru Sedunia Tahun 2020 ini, Mendikbud berharap, diskusi seputar generasi muda dan masa depan profesi guru dan tenaga kependidikan serta kepemimpinan guru dalam masa krisis dapat berjalan dengan baik.
Selain gelar wicara yang menghadirkan narasumber berkompeten di tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, Kemendikbud juga akan memberikan penghargaan kepada guru terpilih dan hadiah menarik bagi pemenang kuis.
“Saya harap, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik baik untuk menghasilkan output yang bermanfaat, demi menata masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Peringati Hari Guru Sedunia, Nadiem Sebut Investasi Terbaik Pendidikan
-
UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud
-
Sutradara Ucu Bantah Klarifikasi Kemendikbud Soal Pelanggaran Hak Cipta
-
Akui Salah Putar Film di TVRI Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf
-
Ini Kata Kemendikbud Soal Film Sejauh Kumelangkah di Program BDR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian