Suara.com - Berbagai aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah pada Kamis (8/10/2020) berujung bentrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Menyikapi hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Polri untuk melindungi para demonstran yang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat di muka umum.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik, serta saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi memerlukan jaminan perlindungan hak memperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia. Dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," kata Taufan dalam keterangan pers secara daring, Kamis (8/10/2020).
Oleh karena itu, Komnas HAM meminta Polri agar menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap masyarakat tanpa diskriminasi, baik yang dilakukan langsung melalui unjuk rasa damai maupun melalui media cetak, karya seni, media elektronik, maupun media sosial (internet). Dalam melaksanakan pengamanan, sedianya Polri harus bisa bersikap secara proporsional, berimbang dan sesuai dengan keperluan serta dengan mendahulukan negosiasi dan dialog.
Komnas HAM meminta pemerintah dan DPR untuk membuka dialog bersama masyarakat secara luas didasarkan prinsip transparansi dalam segala langkah terkait pembentukan RUU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta kepada peserta unjuk rasa untuk bisa lebih tertib dan menjauhi tindakan kekerasan.
"Melakukannya dengan simpatik, tertib dan damai, serta menjauhi tindakan kekerasan dan perusakan-perusakan. Mematuhi protokol kesehatan secara maksimal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan