Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tetap dilanjutkan di tengah pandemi memunculkan wacana pemungutan suara di rumah tanpa perlu ke TPS.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 tanpa harus berkumpul di TPS bukan berarti mengurangi kualitas demokrasi. Asalkan ada pihak yang mengawasi dalam proses penyerahan suara dari pemilih itu.
Berjalan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) membuat momen pencoblosan suara dikhawatirkan bakal menjadi klaster baru penularan virus.
Khoirunnisa menganggap ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa mengurangi esensi dari pemungutan suara itu sendiri.
"Jadi bukan berarti kalau kita tidak datang langsung artinya kualitas demokrasinya akan semakin menurun," kata Khoirunnisa dalam sebuah diskusi, Kamis (8/10/2020).
Khoirunnisa mencontohkan pemungutan suara tetap bisa berjalan meskipun tidak perlu datang ke TPS. Semisal dengan memanfaatkan layanan pos ataupun dengan kotak suara keliling.
Langkah tersebut bisa dilakukan dengan menyertakan peningkatan pengawasannya.
"Saya rasa tidak akan mengurangi kualitas demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut Khoirunnisa menilai upaya meminimalisir penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020 sulit dilakukan. Pasalnya, sejumlah agenda yang dijalankan mau tidak mau harus mengandalkan tatap muka.
Baca Juga: Dinilai Lebih Disiplin, Bawaslu Sumsel Belum Pernah Keluarkan Sanksi
Apalagi pada saat hari pencoblosan nanti di mana para pemilih akan berbondong-bondong mendatangi TPS. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 diatur waktu yang terbatas bagi pemilih yakni mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengungkapkan bakal mengatur jam kedatangan pemilih sesuai dengan nomor urut. Menanggapi hal tersebut, Khoirunnisa menilai tidak akan efektif.
"Kalau betul KPU mau mengatur misalnya nomor urut 1 sampe 20 (mencoblos) jam 07.00 WIB, ya, mungkin orang justru menjadi enggak menaati itu juga mungkin karena ada keperluan lain dan sebagainya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas