Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tetap dilanjutkan di tengah pandemi memunculkan wacana pemungutan suara di rumah tanpa perlu ke TPS.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 tanpa harus berkumpul di TPS bukan berarti mengurangi kualitas demokrasi. Asalkan ada pihak yang mengawasi dalam proses penyerahan suara dari pemilih itu.
Berjalan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) membuat momen pencoblosan suara dikhawatirkan bakal menjadi klaster baru penularan virus.
Khoirunnisa menganggap ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa mengurangi esensi dari pemungutan suara itu sendiri.
"Jadi bukan berarti kalau kita tidak datang langsung artinya kualitas demokrasinya akan semakin menurun," kata Khoirunnisa dalam sebuah diskusi, Kamis (8/10/2020).
Khoirunnisa mencontohkan pemungutan suara tetap bisa berjalan meskipun tidak perlu datang ke TPS. Semisal dengan memanfaatkan layanan pos ataupun dengan kotak suara keliling.
Langkah tersebut bisa dilakukan dengan menyertakan peningkatan pengawasannya.
"Saya rasa tidak akan mengurangi kualitas demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut Khoirunnisa menilai upaya meminimalisir penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020 sulit dilakukan. Pasalnya, sejumlah agenda yang dijalankan mau tidak mau harus mengandalkan tatap muka.
Baca Juga: Dinilai Lebih Disiplin, Bawaslu Sumsel Belum Pernah Keluarkan Sanksi
Apalagi pada saat hari pencoblosan nanti di mana para pemilih akan berbondong-bondong mendatangi TPS. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 diatur waktu yang terbatas bagi pemilih yakni mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengungkapkan bakal mengatur jam kedatangan pemilih sesuai dengan nomor urut. Menanggapi hal tersebut, Khoirunnisa menilai tidak akan efektif.
"Kalau betul KPU mau mengatur misalnya nomor urut 1 sampe 20 (mencoblos) jam 07.00 WIB, ya, mungkin orang justru menjadi enggak menaati itu juga mungkin karena ada keperluan lain dan sebagainya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal