Suara.com - Partai Demokrat dan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding menjadi sponsor atau pendana di balik berbagai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menanggapi adanya tudingan tersebut, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai tuduhan tersebut harus dibuktikan.
Pasalnya, tuduhan yang dialamatkan kepada SBY dan Partai Demokrat kemungkinan besar tidak terlepas dari sikap mereka yang tegas menolak UU Cipta Kerja melalui Fraksinya di DPR.
Namun, apabila tuduhan tersebut hanya karena Demokrat menolak UU Ciptaker maka tuduhan menjadi tidak berdasar.
"Jangan hanya karena Demokrat menolak UU Ciptaker lalu dituduh membiayai dan lain-lain. Untuk menimpakan kesalahan pemerintah, memang harus ada yang tertuduh dan dituduh. Tapi tuduhan itu juga harus berdasar. Jangan asal tuduh," kata Ujang kepada Suara.com, Senin (12/10/2020).
Ujang mengatakan, sebagai partai yang pernah dua kali periode menguasai pemerintahan, Demokrat maupun SBY tidak mungkin melakukan tindakan unthk mensponsori gerakan demo.
Terpenting, kata Ujang, gelombang unjuk rasa menolak UU Ciptaker merupakan murni gerakan dari berbagai kalangan yang kecewa terhadap DPR dan pemerintah.
"Itu lah. Demokrat tak sesembrono itu. Demokrat partai yang berpengalaman tak mungkin bermain kotor dan asal-asalan. Demonstrasi yang lalu itu kan karena puncak kekesalan rakyat pada pemerintah dan DPR, yang tak aspiratif dan selalu membelakangi kehendak rakyat," katanya.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dituding mendanai demo UU Cipta Kerja. Menanggapi tudingan itu, Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, bahwa tudingan tersebut keji dan tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: SBY Dituding Danai Demo UU Cipta Kerja, Demokrat: Keji dan Pelecehan
Hal tersebut disampaikan Didi Irawadi Syamsuddin saat menjadi narasumber di kanal Youtube Hersubeno Point dengan judul 'SBY Danai Unjukrasa Omnibus Law?' yang tayang pada Minggu (11/10/2020).
"Tudingan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, merupakan tuduhan keji dan tidak bertanggung jawab," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebut tudingan kepada SBY juga sama saja sudah melecehkan gerakan suci kaum buruh dan mahasiswa.
"Tuduhan ini sama saja melecehkan gerakan suci, gerakan tulus yang dilakukan para kaum buruh, para mahasiswa, para civil society, para masyarakat, dengan menuduh demikian seolah-olah semua bisa dibayar, ini suatu pelecehan," katanya.
Anggota DPR yang mengajukan interupsi saat sidang paripurna membahas UU Cipta Kerja ini juga mengatakan siap melakukan upaya hukum terkait fitnah terhadap SBY tersebut.
Lebih lanjut, Didi Irawadi menyebut bahwa orang-orang yang menuduh SBY mendanai unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja merupakan orang pengecut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar