News / Nasional
Senin, 12 Oktober 2020 | 12:01 WIB
Ribuan buruh dari KSBSI saat berunjuk rasa menuju Istana Negara menolak UU Omnibus Law. (Suara.com/Bagaskara)

Menurut Elly, aksi ini rencananya akan digelar secara berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.

"Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Karena presidenlah yang dapat menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi," kata dia.

Load More