Suara.com - Jejaring Gerakan Rakyat menyatakan bakal terus melakukan aksi unjuk rasa hingga pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama jejaring gerakan rakyat lainnya bakal meningkatkan kekuatan untuk menolak UU Ciptaker yang disahkan pada 5 Oktober 2020.
Perwakilan Gebrak Nining Elitos menyatakan, tidak akan lelah berjuang melawan kekuasaan yang lebih berpihak kepada pengusaha serta cukong-cukong. Hal tersebut dibuktikan dengan kondisi rakyat yang selaku dirampas hak-haknya.
"Akumulasi amarah rakyat sipil akibat ketidakpercayaan yag selama ini tumbuh secara sembunyi-sembunyi akhirnya meledak ketika UU Ciptaker omnibus law disahkan secara terburu-buru dan menafikan azas partisipasi publik," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2020).
"Pada titik ini, pembangkangan sipil dibutuhkan untuk menegaskan suara kemarahan dan ketidakpercayaan rakyat," tambahnya.
Atas dasar itu juga, jaringan gerakan rakyat menyerukan kepada seluruh buruh serta masyarakat lainnya untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pentuntutan kepada pemerintah.
"Tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara hingga dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law," tuturnya.
Selain itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan agar membangun persatuan gerakan rakyat akar rumput nasional, menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif serta meningkatkan posisi tawar atau bargaining position di hadapan publik.
Mereka juga mengingatkan untuk tetap melakukan jejaring koordinasi, konsolidasi, dan membentuk perlawan dengan berbagai macam taktik, menyelesaikan kekhususan wilayah masing-masing untuk fokus menolak Omnibus Law sampai batal.
Baca Juga: Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman
Di samping itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih dalam penanganan aksi unjuk rasa langsung di kampus maupun kawasan industri terhadap rakyat sipil.
Rencananya, Gebrak dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Sementara itu, Humas Gebrak Lini Zurlia mengatakan, seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.
"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini.
Alasan pemilihan tanggal tersebut karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Maruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.
Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V