Suara.com - Jejaring Gerakan Rakyat menyatakan bakal terus melakukan aksi unjuk rasa hingga pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama jejaring gerakan rakyat lainnya bakal meningkatkan kekuatan untuk menolak UU Ciptaker yang disahkan pada 5 Oktober 2020.
Perwakilan Gebrak Nining Elitos menyatakan, tidak akan lelah berjuang melawan kekuasaan yang lebih berpihak kepada pengusaha serta cukong-cukong. Hal tersebut dibuktikan dengan kondisi rakyat yang selaku dirampas hak-haknya.
"Akumulasi amarah rakyat sipil akibat ketidakpercayaan yag selama ini tumbuh secara sembunyi-sembunyi akhirnya meledak ketika UU Ciptaker omnibus law disahkan secara terburu-buru dan menafikan azas partisipasi publik," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2020).
"Pada titik ini, pembangkangan sipil dibutuhkan untuk menegaskan suara kemarahan dan ketidakpercayaan rakyat," tambahnya.
Atas dasar itu juga, jaringan gerakan rakyat menyerukan kepada seluruh buruh serta masyarakat lainnya untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pentuntutan kepada pemerintah.
"Tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara hingga dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law," tuturnya.
Selain itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan agar membangun persatuan gerakan rakyat akar rumput nasional, menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif serta meningkatkan posisi tawar atau bargaining position di hadapan publik.
Mereka juga mengingatkan untuk tetap melakukan jejaring koordinasi, konsolidasi, dan membentuk perlawan dengan berbagai macam taktik, menyelesaikan kekhususan wilayah masing-masing untuk fokus menolak Omnibus Law sampai batal.
Baca Juga: Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman
Di samping itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih dalam penanganan aksi unjuk rasa langsung di kampus maupun kawasan industri terhadap rakyat sipil.
Rencananya, Gebrak dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Sementara itu, Humas Gebrak Lini Zurlia mengatakan, seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.
"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini.
Alasan pemilihan tanggal tersebut karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Maruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.
Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029