Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, 1.000 personel kepolisian yang bertugas di DPR-MPR RI mengamankan aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada pekan lalu menjalani rapid test Covid-19.
"Kemarin yang di MPR/DPR juga sudah kita rapid sejumlah 1.000 personel," kata Heru ditemui di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Namun, terkait hasilnya Heru belum bisa melaporkan lantaran tes baru digelar Minggu malam. Menurutnya hingga saat ini belum ada personelnya yang menunjukkan gejala covid.
"Saat ini belum ada yang menunjukan gejala," ujarnya.
Sementara itu, Heru mengungkapkan, memang ada personel kepolisian yang sakit. Namun kini dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ribuan orang dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja juga menjalani pemeriksaan corona.
Metode pengecekan yang dilakukan adalah tes cepat atau rapid test. Hasilnya, kata Riza, 14 orang dinyatakan reaktif corona.
"Ada kurang lebih 14 orang yang reaktif Covid tadi malam dicek," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
14 orang yang dinyatakan reaktif itu disebutnya langsung mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Mereka akan langsung menjalani swab test untuk hasil yang lebih pasti.
Baca Juga: IDI Pastikan Tak Ada RS Sengaja Vonis Pasien Positif Corona Demi Klaim Uang
"Itu baru rapid test, nanti diteruskan sama swab," katanya.
Pemeriksaan rapid test disebutnya dilakukan pada Kamis malam pekan lalu. Mereka yang reaktif disebutnya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.
"Ada pelajar ada mahasiswa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar