Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Dalam aturan ini, Gubernur Anies Baswedan mengizinkan untuk bioskop kembali beroperasi. Namun ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi agar terhindar dari penularan Covid-19.
Salah satunya adalah mengurangi kapasitas penonton. Jumlah penonton yang diizinkan dalam satu studio bioskop hanya 25 persen dari kapasitasnya.
"Maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," ujar Anies dalam paparan tertulis tentang pengaturan PSBB transisi yang dikutip Senin (12/10/2020).
Selain itu, ada juga ketentuan lainnya seperti penonton tak boleh berpindah-pindah tempat duduk. Lalu alat makan juga harus disterilisasi terlebih dahulu.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan untuk bisa beroperasi, pemilik usaha bioskop harus mengajukan izin dulu kepada pihaknya.
Setelah itu akan dilakukan survei tempat untuk memastikan segala prosedur terpenuhi.
"Mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.
Selain melakukan survei, akan dilakukan juga simulasi saat menonton. Setelah semuanya terpenuhi baru pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perizinan membuka bioskop.
Baca Juga: Sudah Diizinkan, Bioskop XXI Tinggal Tunggu SK Disparekraf DKI untuk Dibuka
"Kalau Kesimpulannya sudah ok, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat kepala dinas parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Diizinkan, Bioskop XXI Tinggal Tunggu SK Disparekraf DKI untuk Dibuka
-
PSBB Transisi, Anies Izinkan Acara Akad Nikah Terbatas 30 Undangan
-
Jakarta PSBB Transisi, Jam Operasional Mal di Bogor Kembali ke Semula
-
Anies Terapkan Lagi PSBB Transisi, Satgas Covid: Remnya Mungkin Dikendurkan
-
FPDIP: PSBB Transisi Tepat, Jaga Keseimbangan Ekonomi & Penanganan Covid-19
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa