News / Internasional
Selasa, 13 Oktober 2020 | 05:54 WIB
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Tidak hanya itu, banyak kasus pemerkosaan tidak dilaporkan ke kepolisian karena korban takut terkena stigma dari masyarakat.

Hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2013, yang dilakukan terhadap sejumlah laki-laki yang mengaku melakukan pemerkosaan, menunjukkan 88 persen pemerkosa dari daerah pedesaan dan 95 persen responden dari perkotaan mengaku tidak mendapat hukuman atas tindakan mereka itu. (Antara/Reuters)

Load More