Suara.com - Beragam elemen masyarakat akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU Ciptaker) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/10/2020). Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar pelaksanaan unjuk rasa untuk tetap kondusif.
Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap menjelaskan maksud dari pembuatan UU Ciptaker, namun masyarakat tetap ingin menolak regulasi tersebut karena menganggap substansinya yang merugikan buruh bahkan lingkungan hidup.
"Soal kontroversi RUU Cipta Kerja seharusnya tidak menguras dan menghabiskan energi kita semua. Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat, saya kira itu sesuatu yang wajar karena dalam demokrasi perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Meski begitu, Abdul tidak setuju kalau unjuk rasa yang akan kembali digelar malah berujung dengan aksi anarkis. Menurut ia, masyarakat bisa menempuh tiga jalur apabila merasa keberatan dengan UU Ciptaker.
Jalur pertama ialah menunggu hingga UU Ciptaker resmi diundangkan pemerintah hingga 30 hari. Saat ini DPR masih melakukan revisi terhadap UU Ciptaker itu sendiri.
Kemudian jalur kedua, melakukan telaah pada pasal-pasal yang ada dalam UU Ciptaker tersebut. Semisal ada pasal yang dianggap tidak sesuai, maka masyarakat bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan cara ketiga ialah bagaimana masyarakat diharapkan bersikap dewasa, arif dan bijaksana dalam menyikapi UU Ciptaker.
"Jangan lah karena persoalan (pengesahan UU Cipta Kerja) ini, persatuan dan kesatuan kita terkoyak-koyak," tuturnya.
Abdul juga meminta aksi unjuk rasa tidak dilakukan sebagai sarana pelampiasan kebencian. Sehingga di dalam demo tidak perlu melontarkan kata-kata yang menyerangan pihak lain serta bernuansa SARA.
Baca Juga: FPI Cs Demo Dekat Istana, Anak Buah Anies Tutup Parkiran Monas
"Aksi demo tentunya harus menunjukkan tingkat keadaban kita. Cerminan keadaban kita ini tercermin dari bagaimana cara kita berdemokrasi dan bagaimana bangsa ini berdemonstasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
FPI Cs Demo Dekat Istana, Anak Buah Anies Tutup Parkiran Monas
-
Sebanyak 12.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo FPI Cs
-
Lucu! Pendemo Ini Takut Pulang Karena Botol Minumnya Hilang
-
Jelang Demo FPI Cs, Jalur Sekitar Istana Ditutup Sejak Malam, Ini Daftarnya
-
Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra