Suara.com - Beragam elemen masyarakat akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU Ciptaker) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/10/2020). Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar pelaksanaan unjuk rasa untuk tetap kondusif.
Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap menjelaskan maksud dari pembuatan UU Ciptaker, namun masyarakat tetap ingin menolak regulasi tersebut karena menganggap substansinya yang merugikan buruh bahkan lingkungan hidup.
"Soal kontroversi RUU Cipta Kerja seharusnya tidak menguras dan menghabiskan energi kita semua. Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat, saya kira itu sesuatu yang wajar karena dalam demokrasi perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Meski begitu, Abdul tidak setuju kalau unjuk rasa yang akan kembali digelar malah berujung dengan aksi anarkis. Menurut ia, masyarakat bisa menempuh tiga jalur apabila merasa keberatan dengan UU Ciptaker.
Jalur pertama ialah menunggu hingga UU Ciptaker resmi diundangkan pemerintah hingga 30 hari. Saat ini DPR masih melakukan revisi terhadap UU Ciptaker itu sendiri.
Kemudian jalur kedua, melakukan telaah pada pasal-pasal yang ada dalam UU Ciptaker tersebut. Semisal ada pasal yang dianggap tidak sesuai, maka masyarakat bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan cara ketiga ialah bagaimana masyarakat diharapkan bersikap dewasa, arif dan bijaksana dalam menyikapi UU Ciptaker.
"Jangan lah karena persoalan (pengesahan UU Cipta Kerja) ini, persatuan dan kesatuan kita terkoyak-koyak," tuturnya.
Abdul juga meminta aksi unjuk rasa tidak dilakukan sebagai sarana pelampiasan kebencian. Sehingga di dalam demo tidak perlu melontarkan kata-kata yang menyerangan pihak lain serta bernuansa SARA.
Baca Juga: FPI Cs Demo Dekat Istana, Anak Buah Anies Tutup Parkiran Monas
"Aksi demo tentunya harus menunjukkan tingkat keadaban kita. Cerminan keadaban kita ini tercermin dari bagaimana cara kita berdemokrasi dan bagaimana bangsa ini berdemonstasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
FPI Cs Demo Dekat Istana, Anak Buah Anies Tutup Parkiran Monas
-
Sebanyak 12.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo FPI Cs
-
Lucu! Pendemo Ini Takut Pulang Karena Botol Minumnya Hilang
-
Jelang Demo FPI Cs, Jalur Sekitar Istana Ditutup Sejak Malam, Ini Daftarnya
-
Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang