Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 1.000 rompi khusus untuk insan pers yang meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu berkaca dari kasus adanya sejumlah wartawan mendapatkan perlakukan represif hingga ditangkap saat meliput aksi serupa pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.
"Kita siapkan 1.000 untuk rekan pers. Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan, adanya rompi khusus tersebut agar bisa membedakan antara wartawan dengan pendemo. Alasan lain yakni agar terlihat beda juga dengan kelompok perusuh.
"Hal ini kita lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan sehingga dengan ada rompi ini bisa membedakan rekan pers dan para pendemo atau apalagi kelompok-kelompok yang melakukan anarkis atau anarko," tuturnya.
Nana mengaku, sudah memberikan arahan kepada para anggotanya agar tak bertindak represif kembali. Ke depan jika ada aksi serupa wartawan diminta menggunakan rompi tersebut.
"Kami sudah memberitahukan anggota. Untuk pers itu akan menggunakan rompi," tandasnya.
Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, setidaknya 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis atas sikap arogan polisi, selama peliputan aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disejumlah wilayah 7-8 Oktober 2020.
Baca Juga: Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito menyebut, kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis berbagai macam. Mereka ada yang diintimidasi, hingga dirampas alat peliputannya serta dilakukan penangkapan.
"Hasil sementara catatan AJI kekerasan terhadap jurnalis ada 28 kasus di berbagai kota. Paling banyak itu kasus jenisnya pengerusakan atau perampasan data hasil liputan," kata Sasmito dalam diskusi daring, Sabtu (10/10/2020).
Sasmito pun merinci, sikap arogan polisi terhadap jurnalis diberbagai kota dalam pengamanan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Pertama, pengerusakan hingga perampasan alat kerja jurnalis mencapai sembilan kasus.
Kemudian, intimidasi oleh polisi ada tujuh kasus. Serta kekerasan fisik hingga penangkapan, masing-masing enam kasus.
"Sisi pelakunya dari 28 kasus itu, Kalau di aksi menolak omnibus law ini, semua pelakunya dari pihak kepolisian," ucap Sasmito.
Sasmito menuturkan, dari verifikasi AJI di masing-masing kota bahwa jurnalis yang mengalami kekerasan sudah menunjukan ID Card mereka.
Berita Terkait
-
Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
-
Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Kalbar: Kami Jangan Dibuang
-
Jelang Demo FPI Cs, Polisi Gelar Razia Antisipasi Penyusup
-
Bawa Ketapel saat Demo ke Istana, Pria Berkaos FPI Diciduk Polisi
-
FPI Cs Demo Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah: Jangan Anarkis
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!