Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 1.000 rompi khusus untuk insan pers yang meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu berkaca dari kasus adanya sejumlah wartawan mendapatkan perlakukan represif hingga ditangkap saat meliput aksi serupa pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.
"Kita siapkan 1.000 untuk rekan pers. Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan, adanya rompi khusus tersebut agar bisa membedakan antara wartawan dengan pendemo. Alasan lain yakni agar terlihat beda juga dengan kelompok perusuh.
"Hal ini kita lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan sehingga dengan ada rompi ini bisa membedakan rekan pers dan para pendemo atau apalagi kelompok-kelompok yang melakukan anarkis atau anarko," tuturnya.
Nana mengaku, sudah memberikan arahan kepada para anggotanya agar tak bertindak represif kembali. Ke depan jika ada aksi serupa wartawan diminta menggunakan rompi tersebut.
"Kami sudah memberitahukan anggota. Untuk pers itu akan menggunakan rompi," tandasnya.
Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, setidaknya 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis atas sikap arogan polisi, selama peliputan aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disejumlah wilayah 7-8 Oktober 2020.
Baca Juga: Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito menyebut, kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis berbagai macam. Mereka ada yang diintimidasi, hingga dirampas alat peliputannya serta dilakukan penangkapan.
"Hasil sementara catatan AJI kekerasan terhadap jurnalis ada 28 kasus di berbagai kota. Paling banyak itu kasus jenisnya pengerusakan atau perampasan data hasil liputan," kata Sasmito dalam diskusi daring, Sabtu (10/10/2020).
Sasmito pun merinci, sikap arogan polisi terhadap jurnalis diberbagai kota dalam pengamanan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Pertama, pengerusakan hingga perampasan alat kerja jurnalis mencapai sembilan kasus.
Kemudian, intimidasi oleh polisi ada tujuh kasus. Serta kekerasan fisik hingga penangkapan, masing-masing enam kasus.
"Sisi pelakunya dari 28 kasus itu, Kalau di aksi menolak omnibus law ini, semua pelakunya dari pihak kepolisian," ucap Sasmito.
Sasmito menuturkan, dari verifikasi AJI di masing-masing kota bahwa jurnalis yang mengalami kekerasan sudah menunjukan ID Card mereka.
Berita Terkait
-
Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
-
Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Kalbar: Kami Jangan Dibuang
-
Jelang Demo FPI Cs, Polisi Gelar Razia Antisipasi Penyusup
-
Bawa Ketapel saat Demo ke Istana, Pria Berkaos FPI Diciduk Polisi
-
FPI Cs Demo Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah: Jangan Anarkis
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim