Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 1.000 rompi khusus untuk insan pers yang meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu berkaca dari kasus adanya sejumlah wartawan mendapatkan perlakukan represif hingga ditangkap saat meliput aksi serupa pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.
"Kita siapkan 1.000 untuk rekan pers. Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan, adanya rompi khusus tersebut agar bisa membedakan antara wartawan dengan pendemo. Alasan lain yakni agar terlihat beda juga dengan kelompok perusuh.
"Hal ini kita lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan sehingga dengan ada rompi ini bisa membedakan rekan pers dan para pendemo atau apalagi kelompok-kelompok yang melakukan anarkis atau anarko," tuturnya.
Nana mengaku, sudah memberikan arahan kepada para anggotanya agar tak bertindak represif kembali. Ke depan jika ada aksi serupa wartawan diminta menggunakan rompi tersebut.
"Kami sudah memberitahukan anggota. Untuk pers itu akan menggunakan rompi," tandasnya.
Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, setidaknya 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis atas sikap arogan polisi, selama peliputan aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disejumlah wilayah 7-8 Oktober 2020.
Baca Juga: Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito menyebut, kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis berbagai macam. Mereka ada yang diintimidasi, hingga dirampas alat peliputannya serta dilakukan penangkapan.
"Hasil sementara catatan AJI kekerasan terhadap jurnalis ada 28 kasus di berbagai kota. Paling banyak itu kasus jenisnya pengerusakan atau perampasan data hasil liputan," kata Sasmito dalam diskusi daring, Sabtu (10/10/2020).
Sasmito pun merinci, sikap arogan polisi terhadap jurnalis diberbagai kota dalam pengamanan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Pertama, pengerusakan hingga perampasan alat kerja jurnalis mencapai sembilan kasus.
Kemudian, intimidasi oleh polisi ada tujuh kasus. Serta kekerasan fisik hingga penangkapan, masing-masing enam kasus.
"Sisi pelakunya dari 28 kasus itu, Kalau di aksi menolak omnibus law ini, semua pelakunya dari pihak kepolisian," ucap Sasmito.
Sasmito menuturkan, dari verifikasi AJI di masing-masing kota bahwa jurnalis yang mengalami kekerasan sudah menunjukan ID Card mereka.
Berita Terkait
-
Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
-
Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Kalbar: Kami Jangan Dibuang
-
Jelang Demo FPI Cs, Polisi Gelar Razia Antisipasi Penyusup
-
Bawa Ketapel saat Demo ke Istana, Pria Berkaos FPI Diciduk Polisi
-
FPI Cs Demo Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah: Jangan Anarkis
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak