Kemarin, muncul informasi terbaru lagi. Lagi-lagi ada perubahan jumlah halaman. Jumlah draft final UU Cipta Kerja berkurang lagi 223 halaman atau kini menjadi 812 halaman.
Jurnalis kembali menghubungi Indra untuk meminta penjelasan kenapa sampai berubah lagi. Dia menerangkan secara teknis saja. Indra bilang karena draft versi 1.035 memakai format A4. Setelah dikaji lagi dormat tersebut diubah menjadi format legal sehingga mempengaruhi jumlah halaman.
Sejauh ini, naskah final UU Cipta Kerja tersebut masih di DPR. Belum diketahui kapan naskah akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah memicu silang pendapat di tengah publik. Sejumlah kalangan terus menerus mempertanyakan ada apa sebenarnya?
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain salah satu tokoh yang mempertanyakan soal itu. “Sim salabim, UU Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Hilang 223 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa "ber-simsalabim." Negara ini bukan panggung sulap...! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan berubahnya draft UU omnibus law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU sapu jagat itu.
Dia mendesak pemerintah segera meliris draft resmi. Sebab, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan, kata Mardani, politikus PKS -- partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
·
“Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” kata Mardani.
Menurut dia polemik ini harus menjadi pelajaran penting untuk kedepan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fraksi PKS, kata Mardani, tidak akan tinggal diam melihat hal itu semua. “Akan menelusuri jika ada pasal-pasal “ghaib” dalam draft terakhir yang kami terima,” kata dia.
Baca Juga: Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker
Apapun penjelasan DPR soal kenapa jumlah halaman berubah-ubah tetap mencurigakan bagi sejumlah kalangan. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ikut menyoroti masalah tersebut.
Mnurut Fraksi Partai Demokrat di DPR, kata AHY, draft final yang seyogianya ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I (badan legislasi) dan selanjutnya dibagikan kepada anggota DPR saat pengambilan keputusan tingkat II (paripurna), ternyata tidak dilakukan. Informasi ini, kata AHY, juga dikonfirmasi anggota fraksi dari partai lainnya.
"Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar pemerintah atau aparat dan masyarakat saling tuding menyebarkan hoax, padahal rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoax atau bukan?" kata AHY.
"Saya khawatir kita tenggelam dalam perang informasi dan perang hoax. Termasuk ada “akun bodong” yang menyerang diri saya pribadi dan Demokrat hanya karena kami berbeda pendapat. Disebar hoax, bahwa saya mendalangi demo UU Ciptaker."
Berita Terkait
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin