Kemarin, muncul informasi terbaru lagi. Lagi-lagi ada perubahan jumlah halaman. Jumlah draft final UU Cipta Kerja berkurang lagi 223 halaman atau kini menjadi 812 halaman.
Jurnalis kembali menghubungi Indra untuk meminta penjelasan kenapa sampai berubah lagi. Dia menerangkan secara teknis saja. Indra bilang karena draft versi 1.035 memakai format A4. Setelah dikaji lagi dormat tersebut diubah menjadi format legal sehingga mempengaruhi jumlah halaman.
Sejauh ini, naskah final UU Cipta Kerja tersebut masih di DPR. Belum diketahui kapan naskah akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah memicu silang pendapat di tengah publik. Sejumlah kalangan terus menerus mempertanyakan ada apa sebenarnya?
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain salah satu tokoh yang mempertanyakan soal itu. “Sim salabim, UU Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Hilang 223 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa "ber-simsalabim." Negara ini bukan panggung sulap...! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan berubahnya draft UU omnibus law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU sapu jagat itu.
Dia mendesak pemerintah segera meliris draft resmi. Sebab, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan, kata Mardani, politikus PKS -- partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
·
“Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” kata Mardani.
Menurut dia polemik ini harus menjadi pelajaran penting untuk kedepan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fraksi PKS, kata Mardani, tidak akan tinggal diam melihat hal itu semua. “Akan menelusuri jika ada pasal-pasal “ghaib” dalam draft terakhir yang kami terima,” kata dia.
Baca Juga: Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker
Apapun penjelasan DPR soal kenapa jumlah halaman berubah-ubah tetap mencurigakan bagi sejumlah kalangan. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ikut menyoroti masalah tersebut.
Mnurut Fraksi Partai Demokrat di DPR, kata AHY, draft final yang seyogianya ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I (badan legislasi) dan selanjutnya dibagikan kepada anggota DPR saat pengambilan keputusan tingkat II (paripurna), ternyata tidak dilakukan. Informasi ini, kata AHY, juga dikonfirmasi anggota fraksi dari partai lainnya.
"Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar pemerintah atau aparat dan masyarakat saling tuding menyebarkan hoax, padahal rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoax atau bukan?" kata AHY.
"Saya khawatir kita tenggelam dalam perang informasi dan perang hoax. Termasuk ada “akun bodong” yang menyerang diri saya pribadi dan Demokrat hanya karena kami berbeda pendapat. Disebar hoax, bahwa saya mendalangi demo UU Ciptaker."
Berita Terkait
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Pertegas Komitmen Implementasikan Kebijakan Pusat di Wilayah Perbatasan
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus