Suara.com - Undang-Undang Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintahan Joko Widodo dan telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) bergulir menjadi isu politik panas dan makin keras.
UU yang juga dikenal sebagai peraturan sapu jagat itu (karena merampingkan berbagai aturan njlimet) ditolak dua fraksi di DPR: Demokrat dan PKS. Berbagai elemen buruh dan mahasiswa turun ke jalan meminta pemerintah mencabutnya karena sejumlah alasan, di antaranya dianggap merugikan kehidupan orang-orang berekonomi lemah.
Belakangan muncul rencana demonstrasi yang digalang tokoh-tokoh politik dan agama.
Perang opini lewat media mainstream maupun media sosial seputar isu di balik demonstrasi menentang UU Ciptaker makin tambah runyam dan bikin publik kian pusing.
Belum lagi bingung soal isu naskah RUU Cipta Kerja yang dikatakan sebenarnya belum siap ketika disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja. Publik makin tak mengerti sebenarnya naskah yang mana yang disahkan.
Isu yang terakhir ini sekarang sedang menjadi sorotan tajam.
Ketika naskah RUU disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020 -- dengan persetujuan pemerintah dan tujuh fraksi dalam rapat paripurna -- jumlah halamannya sebanyak 905 lembar.
Pada waktu yang bersamaan ketika prosedur pengesahan dipertanyakan karena sebagian anggota dewan belum menerima draft (sampai beberapa hari kemudian), badan legislasi DPR rapat untuk memfinalisasi naskah sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian ditandatangani (sebelum resmi berlaku).
Naskah yang beredar pada Senin (12/10/2020), pagi, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja bertambah 130 halaman atau menjadi 1.035 halaman.
Baca Juga: Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker
Penambahan halaman pun menjadi pertanyaan publik, terutama politikus yang selama ini menolak UU Cipta Kerja karena mereka menganggap cacat secara prosedur pengesahan dan cacat substansi.
Selain jumlah halaman yang bertambah, pada versi 1.035, pada lembaran terakhir kini tercantum nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Nama Azis sebelumnya tak tertera di sana dalam draft versi 905 halaman.
Menurut pengamatan pada draf versi 1.035 halaman, perubahan lain yang terjadi lebih pada format serta pembetulan huruf, juga spasi.
Menjawab tanda tanya kenapa ada begitu banyak halaman baru muncul, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada jurnalis ketika itu menjelaskan setelah keredaksiannya dibetulkan, terutama setelah spasinya terdorong-dorong, terjadilah penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035.
Tetapi Indra memastikan bahwa kendati jumlah halaman bertambah, substansi UU Cipta Kerja tidak ada yang berubah.
Dugaan publik ketika itu bahwa setelah dilakukan finalisasi, UU akan segera diserahkan kepada Presiden Jokowi ternyata keliru.
Berita Terkait
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi