Suara.com - Undang-Undang Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintahan Joko Widodo dan telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) bergulir menjadi isu politik panas dan makin keras.
UU yang juga dikenal sebagai peraturan sapu jagat itu (karena merampingkan berbagai aturan njlimet) ditolak dua fraksi di DPR: Demokrat dan PKS. Berbagai elemen buruh dan mahasiswa turun ke jalan meminta pemerintah mencabutnya karena sejumlah alasan, di antaranya dianggap merugikan kehidupan orang-orang berekonomi lemah.
Belakangan muncul rencana demonstrasi yang digalang tokoh-tokoh politik dan agama.
Perang opini lewat media mainstream maupun media sosial seputar isu di balik demonstrasi menentang UU Ciptaker makin tambah runyam dan bikin publik kian pusing.
Belum lagi bingung soal isu naskah RUU Cipta Kerja yang dikatakan sebenarnya belum siap ketika disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja. Publik makin tak mengerti sebenarnya naskah yang mana yang disahkan.
Isu yang terakhir ini sekarang sedang menjadi sorotan tajam.
Ketika naskah RUU disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020 -- dengan persetujuan pemerintah dan tujuh fraksi dalam rapat paripurna -- jumlah halamannya sebanyak 905 lembar.
Pada waktu yang bersamaan ketika prosedur pengesahan dipertanyakan karena sebagian anggota dewan belum menerima draft (sampai beberapa hari kemudian), badan legislasi DPR rapat untuk memfinalisasi naskah sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian ditandatangani (sebelum resmi berlaku).
Naskah yang beredar pada Senin (12/10/2020), pagi, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja bertambah 130 halaman atau menjadi 1.035 halaman.
Baca Juga: Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker
Penambahan halaman pun menjadi pertanyaan publik, terutama politikus yang selama ini menolak UU Cipta Kerja karena mereka menganggap cacat secara prosedur pengesahan dan cacat substansi.
Selain jumlah halaman yang bertambah, pada versi 1.035, pada lembaran terakhir kini tercantum nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Nama Azis sebelumnya tak tertera di sana dalam draft versi 905 halaman.
Menurut pengamatan pada draf versi 1.035 halaman, perubahan lain yang terjadi lebih pada format serta pembetulan huruf, juga spasi.
Menjawab tanda tanya kenapa ada begitu banyak halaman baru muncul, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada jurnalis ketika itu menjelaskan setelah keredaksiannya dibetulkan, terutama setelah spasinya terdorong-dorong, terjadilah penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035.
Tetapi Indra memastikan bahwa kendati jumlah halaman bertambah, substansi UU Cipta Kerja tidak ada yang berubah.
Dugaan publik ketika itu bahwa setelah dilakukan finalisasi, UU akan segera diserahkan kepada Presiden Jokowi ternyata keliru.
Berita Terkait
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri