Suara.com - Front Pembela Islam mengatakan pimpinan mereka, Habib Rizieq Shihab, akan segera pulang ke Indonesia setelah pencekalannya dicabut.
Dalam pernyataan resmi yang diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (13/10/2020, disebutkan pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
"Tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," katanya.
Pada hari ini, katanya, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Selanjutnya, dikatakan, Rizieq sekarang menunggu proses administrasi bayan safar atau exit permit dan pembelian tiket serta penjadwalan untuk terbang ke Indonesia.
FPI mengapresiasi pemerintah Arab Saudi, juga semua yang ikut andil membantu Rizieq, tetapi tidak pada pemerintah Indonesia yang disebut sama sekali tidak berkontribusi selama proses perundingan dengan Arab Saudi.
"Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar," demikian pernyataan tertulis itu.
Kesulitan Rizieq pulang pernah ditanyakan DPR
Komisi III DPR mempertanyakan kesulitan Rizieq untuk pulang ke Indonesia pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Bantah Bikin Chaos, Tokoh 212: Ada yang Bermain di Patung Kuda
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan DPR meminta kejelasan soal kemampuan negara mewujudkan cita-cita nomor satu yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia? Sebab dia adalah salah satu Warga Negara Indonesia," kata Syafi'i.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dalam laporan Antara ketika itu, Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.
"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna.
Yasonna mengonfirmasi bahwa dokumen pencekalan Habib Rizieq yang kadung tersebar ke publik melalui sosial media adalah hoaks.
Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Habib Rizieq, dan itu bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi