Suara.com - Front Pembela Islam mengatakan pimpinan mereka, Habib Rizieq Shihab, akan segera pulang ke Indonesia setelah pencekalannya dicabut.
Dalam pernyataan resmi yang diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (13/10/2020, disebutkan pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
"Tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," katanya.
Pada hari ini, katanya, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Selanjutnya, dikatakan, Rizieq sekarang menunggu proses administrasi bayan safar atau exit permit dan pembelian tiket serta penjadwalan untuk terbang ke Indonesia.
FPI mengapresiasi pemerintah Arab Saudi, juga semua yang ikut andil membantu Rizieq, tetapi tidak pada pemerintah Indonesia yang disebut sama sekali tidak berkontribusi selama proses perundingan dengan Arab Saudi.
"Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar," demikian pernyataan tertulis itu.
Kesulitan Rizieq pulang pernah ditanyakan DPR
Komisi III DPR mempertanyakan kesulitan Rizieq untuk pulang ke Indonesia pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Bantah Bikin Chaos, Tokoh 212: Ada yang Bermain di Patung Kuda
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan DPR meminta kejelasan soal kemampuan negara mewujudkan cita-cita nomor satu yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia? Sebab dia adalah salah satu Warga Negara Indonesia," kata Syafi'i.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dalam laporan Antara ketika itu, Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.
"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna.
Yasonna mengonfirmasi bahwa dokumen pencekalan Habib Rizieq yang kadung tersebar ke publik melalui sosial media adalah hoaks.
Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Habib Rizieq, dan itu bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan