Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR pada Senin (5/10/2020) diklaim bakal memberikan porsi yang luar biasa besar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyikapi pengesahan undang-undang yang menuai polemik tersebut.
Bahkan, Bos BKPM ini menyatakan pemerintah siap menjadi marketing untuk UMKM tersebut.
"Sekarang dengan undang-undang ini negara harus hadir lewat Kementerian BUMN untuk mengumpulkan produk-produk mereka (UMKM). Kemudian negara hadir untuk marketingnya, seperti di Thailand dan beberapa negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (13/10/2020).
Namun yang lebih mengenaskan lagi, kata Bahlil, hampir sebagian besar para UMKM ini tidak memiliki akses ke perbankan sehingga menyulitkan untuk mendapatkan modal kerja.
Lantaran itu, mantan Ketua Hipmi ini mengemukakan dengan adanya UU ini para UMKM dapat dengan mudah mendapatkan akses permodalan dengan para perbankan.
"Presiden ingin harus minimal 40 banding 60. 40 UMKM, 60 pengusaha besar. Tetapi aksesnya tidak bisa karena tidak ada legalitasnya itu. Dengan undang-undang ini kita memercepat, kita punya legalitas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS