Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pemilik kendaraan sepeda motor yang tertinggal saat aksi demontrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berujung bentrok di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mendalami ada atau tidaknya keterlibatan para pemilik kendaraan dalam bentrokan tersebut. Selain melakukan pemeriksaan, para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk membawa bukti surat kendaraannya masing-masing.
"Kita periksa dulu untuk kita pilah keterlibatan mereka. Bahkan nanti kendaraan itu kita berikan penindakan berupa tilang," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Sebanyak 69 kendaraan sepeda motor sebelumnya diamanakan oleh aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Front Pembela Islam atau FPI Cs berujung bentrok. Puluhan kendaraan itu diamanakan di sekitar Patung Kuda dan IRTI Monas, Jakarta Pusat.
"Ada 69 kendaraan. Kita amankan di sekitaran IRTI, Patung Kuda," ujar Sambodo.
Demo Berujung Bentrok
Sejumlah organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI seperti FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang hari itu berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Bentrok terjadi sekira pukul 16.00 WIB ketika massa aksi FPI Cs hendak membubarkan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuding bahwa bentrokan tersebut ditengarai oleh penyusup dari Anarko. Mereka diprakirakan berjumlah sekira 600 orang.
Baca Juga: Aksi Ricuh Meluas Hingga Budi Kemuliaan, Api Menyala di Tengah Jalan
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi