Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pemilik kendaraan sepeda motor yang tertinggal saat aksi demontrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berujung bentrok di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mendalami ada atau tidaknya keterlibatan para pemilik kendaraan dalam bentrokan tersebut. Selain melakukan pemeriksaan, para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk membawa bukti surat kendaraannya masing-masing.
"Kita periksa dulu untuk kita pilah keterlibatan mereka. Bahkan nanti kendaraan itu kita berikan penindakan berupa tilang," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Sebanyak 69 kendaraan sepeda motor sebelumnya diamanakan oleh aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Front Pembela Islam atau FPI Cs berujung bentrok. Puluhan kendaraan itu diamanakan di sekitar Patung Kuda dan IRTI Monas, Jakarta Pusat.
"Ada 69 kendaraan. Kita amankan di sekitaran IRTI, Patung Kuda," ujar Sambodo.
Demo Berujung Bentrok
Sejumlah organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI seperti FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang hari itu berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Bentrok terjadi sekira pukul 16.00 WIB ketika massa aksi FPI Cs hendak membubarkan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuding bahwa bentrokan tersebut ditengarai oleh penyusup dari Anarko. Mereka diprakirakan berjumlah sekira 600 orang.
Baca Juga: Aksi Ricuh Meluas Hingga Budi Kemuliaan, Api Menyala di Tengah Jalan
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat