Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pemilik kendaraan sepeda motor yang tertinggal saat aksi demontrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berujung bentrok di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mendalami ada atau tidaknya keterlibatan para pemilik kendaraan dalam bentrokan tersebut. Selain melakukan pemeriksaan, para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk membawa bukti surat kendaraannya masing-masing.
"Kita periksa dulu untuk kita pilah keterlibatan mereka. Bahkan nanti kendaraan itu kita berikan penindakan berupa tilang," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Sebanyak 69 kendaraan sepeda motor sebelumnya diamanakan oleh aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Front Pembela Islam atau FPI Cs berujung bentrok. Puluhan kendaraan itu diamanakan di sekitar Patung Kuda dan IRTI Monas, Jakarta Pusat.
"Ada 69 kendaraan. Kita amankan di sekitaran IRTI, Patung Kuda," ujar Sambodo.
Demo Berujung Bentrok
Sejumlah organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI seperti FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang hari itu berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Bentrok terjadi sekira pukul 16.00 WIB ketika massa aksi FPI Cs hendak membubarkan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuding bahwa bentrokan tersebut ditengarai oleh penyusup dari Anarko. Mereka diprakirakan berjumlah sekira 600 orang.
Baca Juga: Aksi Ricuh Meluas Hingga Budi Kemuliaan, Api Menyala di Tengah Jalan
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Pembunuhan Bankir Terungkap: Ingin Kuras Rekening Tidur, Libatkan 2 Oknum Kopassus
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka