Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain berkomentar soal pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut para demonstran penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah sampah demokrasi.
Tengku Zulkarnain membantah pernyataan Ali Ngabalin dan membalas bahwa para pendemo yang menolak UU Cipta Kerja adalah pejuang demokrasi.
Ia menilai para pendemo itu bertindak memperjuangkan keadilan atas UU yang dirasa tidak adil.
"Pendemo yang memprotes ketidakadilan dan Undang-Undang yang dirasa tidak adil adalah Pejuang Demokrasi, bukan Sampah Demokrasi," tulis Tengku Zul dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Rabu (14/10/2020).
Pria yang juga kerap disapa sebagai Ustaz Tengku Zul ini lantas mempertanyakan istilah sampah yang beredar.
Sebaliknya, ia menyebut bahwa yang pantas disebut sampah demokrasi ialah para penjilat rezim.
"Buat apa dibuat Pasal di UUD 1945 jika sampah? Berani menuduh UUD 1945 sebagai sampah? Sampah demokrasi itu penjilat rezim... Salah-benar jilat. Paham?" sindir Tengku Zul.
Sebelumnya dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com pada Selasa (13/10/2020), Ali Ngabalin menyebut massa aksi demonstrasi merupakan sampah demokrasi di negeri ini.
"Di masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba, jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini," kata Ngabalin.
Baca Juga: Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat
Ia diduga melontarkan pernyataan itu sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI serta sejumlah elemen masyarakat itu diwarnai benturan antara sekelompok orang dan aparat keamanan.
Tengku Zulkarnain lantas mengkritik tindakan aparat yang menurutnya tidak perlu sampai menggunakan gas air mata untuk menanggapi massa. Menurut dia, demonstrasi merupakan hak warga negara.
"Polisi tidak perlu menembakkan gas air mata pada demonstran di Jakarta. Mereka punya hak demo dilindungi UUD 1945. Dan kalian polisi bukan pula tukang pukul rezim. Muhammadiyah sudah minta secara resmi UU omnibus law dicabut. Saya bersama Muhammadiyah minta hal yang sama," kata Tengku.
Lantas, Tengku mengunggah tautan video yang berisi pernyataan Presiden Joko Widodo (pernyataannya dulu) yang tidak setuju dengan tindakan keras aparat kepada masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasi. Ketika itu, Jokowi menekankan UU memerintahkan kepada negara untuk melindungi rakyatnya.
"Pak polisi dengarkan pidato bapak yang kini jadi Presiden RI yakni Pak Jokowi. Memukuli rakyat pendemo itu tindakan keleru dan melanggar undang-undang. Apalagi menembakkan gas air mata di kerumunan pendemo wanita, mahasiswa, dan pelajar. Dengarkan baik-baik pidato beliau. resapi," kata Tengku.
Berita Terkait
-
Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat
-
KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!
-
Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi
-
Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor
-
Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah