Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain berkomentar soal pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut para demonstran penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah sampah demokrasi.
Tengku Zulkarnain membantah pernyataan Ali Ngabalin dan membalas bahwa para pendemo yang menolak UU Cipta Kerja adalah pejuang demokrasi.
Ia menilai para pendemo itu bertindak memperjuangkan keadilan atas UU yang dirasa tidak adil.
"Pendemo yang memprotes ketidakadilan dan Undang-Undang yang dirasa tidak adil adalah Pejuang Demokrasi, bukan Sampah Demokrasi," tulis Tengku Zul dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Rabu (14/10/2020).
Pria yang juga kerap disapa sebagai Ustaz Tengku Zul ini lantas mempertanyakan istilah sampah yang beredar.
Sebaliknya, ia menyebut bahwa yang pantas disebut sampah demokrasi ialah para penjilat rezim.
"Buat apa dibuat Pasal di UUD 1945 jika sampah? Berani menuduh UUD 1945 sebagai sampah? Sampah demokrasi itu penjilat rezim... Salah-benar jilat. Paham?" sindir Tengku Zul.
Sebelumnya dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com pada Selasa (13/10/2020), Ali Ngabalin menyebut massa aksi demonstrasi merupakan sampah demokrasi di negeri ini.
"Di masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba, jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini," kata Ngabalin.
Baca Juga: Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat
Ia diduga melontarkan pernyataan itu sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI serta sejumlah elemen masyarakat itu diwarnai benturan antara sekelompok orang dan aparat keamanan.
Tengku Zulkarnain lantas mengkritik tindakan aparat yang menurutnya tidak perlu sampai menggunakan gas air mata untuk menanggapi massa. Menurut dia, demonstrasi merupakan hak warga negara.
"Polisi tidak perlu menembakkan gas air mata pada demonstran di Jakarta. Mereka punya hak demo dilindungi UUD 1945. Dan kalian polisi bukan pula tukang pukul rezim. Muhammadiyah sudah minta secara resmi UU omnibus law dicabut. Saya bersama Muhammadiyah minta hal yang sama," kata Tengku.
Lantas, Tengku mengunggah tautan video yang berisi pernyataan Presiden Joko Widodo (pernyataannya dulu) yang tidak setuju dengan tindakan keras aparat kepada masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasi. Ketika itu, Jokowi menekankan UU memerintahkan kepada negara untuk melindungi rakyatnya.
"Pak polisi dengarkan pidato bapak yang kini jadi Presiden RI yakni Pak Jokowi. Memukuli rakyat pendemo itu tindakan keleru dan melanggar undang-undang. Apalagi menembakkan gas air mata di kerumunan pendemo wanita, mahasiswa, dan pelajar. Dengarkan baik-baik pidato beliau. resapi," kata Tengku.
Berita Terkait
-
Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat
-
KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!
-
Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi
-
Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor
-
Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK