Suara.com - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengalami kendala.
Kabar kepulangan Rizieq Shihab belakangan santer terdengar, namun Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegerbriel menyatakan sang Habib belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Sebab, status imigrasi Rizieq Shihab membuatnya tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus, dikutip Suara.com dari Hops.id, Rabu (12/10/2020).
Agus menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq Shihab itu diakibatkan oleh izin tinggal yang melebihi batas waktu dari yang tertera dalam visa kunjungan atau yang disebut overstay.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar," sambungnya.
Sebelumnya, kabar kepulangan Riziq Shihab santer beredar. Hal itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat FPI menyebut Rizieq kembali ke tanah air tanpa bantuan pemerintah.
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis mengatakan Rizieq telah melakukan perundingan dengan otoritas Arab Saudi untuk proses kepulanganya.
"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi
Hasil perundingan itu, kata Ahmad, status pencekalan Rizieq pun dicabut berikut dengan denda dari otoritas Arab Saudi. Kekinian Rizieq menunggu penyelesaian proses administrasi.
Rizieq Shihab menolak UU Cipta Kerja
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja pro kepentingan asing.
Bahkan Rizieq menilai Pemerintahan Joko Widodo mementingkan geopolitik Cina. Hal itu diungkapkan Rizieq dalam pernyataan bersama Habib Rizieq Centre, FPI, GNPF Ulama dan PA 212.
Dalam surat itu berjudul penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dalam surat itu, tertandatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dan Habib Rizieq Shihab sebagai yang bertandatangan "mengetahui".
Berikut isi lengkap surat pernyataan itu:
Berita Terkait
-
Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi
-
Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
-
Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
Habib Rizieq Bakal Kembali, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
FPI: HRS Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya
-
Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera
-
Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu
-
9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor
-
Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!