Suara.com - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengalami kendala.
Kabar kepulangan Rizieq Shihab belakangan santer terdengar, namun Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegerbriel menyatakan sang Habib belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Sebab, status imigrasi Rizieq Shihab membuatnya tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus, dikutip Suara.com dari Hops.id, Rabu (12/10/2020).
Agus menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq Shihab itu diakibatkan oleh izin tinggal yang melebihi batas waktu dari yang tertera dalam visa kunjungan atau yang disebut overstay.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar," sambungnya.
Sebelumnya, kabar kepulangan Riziq Shihab santer beredar. Hal itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat FPI menyebut Rizieq kembali ke tanah air tanpa bantuan pemerintah.
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis mengatakan Rizieq telah melakukan perundingan dengan otoritas Arab Saudi untuk proses kepulanganya.
"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi
Hasil perundingan itu, kata Ahmad, status pencekalan Rizieq pun dicabut berikut dengan denda dari otoritas Arab Saudi. Kekinian Rizieq menunggu penyelesaian proses administrasi.
Rizieq Shihab menolak UU Cipta Kerja
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja pro kepentingan asing.
Bahkan Rizieq menilai Pemerintahan Joko Widodo mementingkan geopolitik Cina. Hal itu diungkapkan Rizieq dalam pernyataan bersama Habib Rizieq Centre, FPI, GNPF Ulama dan PA 212.
Dalam surat itu berjudul penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dalam surat itu, tertandatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dan Habib Rizieq Shihab sebagai yang bertandatangan "mengetahui".
Berikut isi lengkap surat pernyataan itu:
Berita Terkait
-
Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi
-
Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
-
Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
Habib Rizieq Bakal Kembali, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
FPI: HRS Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi