Suara.com - Seorang pria dan istrinya ditangkap kepolisian Malaysia setelah diduga menjadi dalang pembunuhan anaknya sendiri yang masih berusia delapan bulan di Kampung Sungai Dua, Bachok, Selasa (13/10/2020).
Menyadur New Straits Times, Rabu (14/10/2020), polisi untuk sementara menahan kedua orang itu selama sepekan hingga 20 Oktober, sesuai Pasal 117 KUHAP.
Dalam proses penangkapan, pria berusia 40 tahun itu tak henti-hentinya berzikir. Dia enggan menjawab pertanyaan apapun dari anggota polisi.
Menurut laporan jurnalis NTV7 Malaysia, Mohd Redzuan Abdul Manap, terduga pelaku pembunuhan, mengatakan bahwa dia mendapat bisikan malaikat sebelum menghabisi nyawa korban.
"Polisi belum mendapat keterangan dari terduga karena dia enggan berbicara dan tidak henti-hentinya berzikir," tulis Mohd Redzuan lewat akun Twitter-nya, @redzuanNewsMPB, Rabu (14/10/2020).
"Terduga mendengar suara malaikat sebelum membunuh anaknya."
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Samsulmuddin Sulaiman mengatakan perintah penahanan dilakukan untuk mendalami kasus pembunuhan ini lebih dalam.
"Kami juga akan mendapatkan surat penahanan bagi tersangka perempuan, berusia 32 tahun, yang juga kerabat dekat bayi tersebut. Dia saat ini dirawat di RS Raja Perempuan Zainab II Kota Baru," kata Samsulmuddin.
Samsulmuddin mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan pria tersebut diduga sakit jiwa dan merupakan pekerja serabutan di desa, sedangkan wanita tersebut adalah seorang ibu rumah tangga.
Baca Juga: Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka
Tes narkoba menunjukkan bahwa kedua terduga negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
“Jika memungkinkan, tersangka laki-laki juga akan kami kirimkan untuk tes kejiwaan,” kata Samsulmuddin.
Dia mengatakan laporan post-mortem menunjukkan bayi itu meninggal setelah kepalanya terkena pukulan keras.
Jasad bocah lelaki berusia 8 bulan itu ditemukan di dalam karung goni berisi garam di sebuah rumah di Kampung Sungai Dua, kemarin.
Setelah kejadian tersebut, polisi menangkap tersangka laki-laki dan kemudian istrinya untuk memfasilitasi kasus yang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP terkait pembunuhan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Ringkus 1.377 Orang Demo Ricuh FPI Cs, 5 Anak SD Ikut Dicokok
-
PB PII Kecam Aksi Penyerangan oleh Polisi, Desak Kadernya Dibebaskan
-
Polisi Tembaki Gas saat Kejar Pendemo, Warga Kwitang: Kami Kena Sasaran
-
Kapolda Tuding Anarko Bermain, PA 212: Biar Polisi Cari Siapa Biang Ricuh
-
Viral Polisi Digoda Demonstran Cewek, Salmafina Sunan Meradang
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist