Suara.com - Seorang pria dan istrinya ditangkap kepolisian Malaysia setelah diduga menjadi dalang pembunuhan anaknya sendiri yang masih berusia delapan bulan di Kampung Sungai Dua, Bachok, Selasa (13/10/2020).
Menyadur New Straits Times, Rabu (14/10/2020), polisi untuk sementara menahan kedua orang itu selama sepekan hingga 20 Oktober, sesuai Pasal 117 KUHAP.
Dalam proses penangkapan, pria berusia 40 tahun itu tak henti-hentinya berzikir. Dia enggan menjawab pertanyaan apapun dari anggota polisi.
Menurut laporan jurnalis NTV7 Malaysia, Mohd Redzuan Abdul Manap, terduga pelaku pembunuhan, mengatakan bahwa dia mendapat bisikan malaikat sebelum menghabisi nyawa korban.
"Polisi belum mendapat keterangan dari terduga karena dia enggan berbicara dan tidak henti-hentinya berzikir," tulis Mohd Redzuan lewat akun Twitter-nya, @redzuanNewsMPB, Rabu (14/10/2020).
"Terduga mendengar suara malaikat sebelum membunuh anaknya."
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Samsulmuddin Sulaiman mengatakan perintah penahanan dilakukan untuk mendalami kasus pembunuhan ini lebih dalam.
"Kami juga akan mendapatkan surat penahanan bagi tersangka perempuan, berusia 32 tahun, yang juga kerabat dekat bayi tersebut. Dia saat ini dirawat di RS Raja Perempuan Zainab II Kota Baru," kata Samsulmuddin.
Samsulmuddin mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan pria tersebut diduga sakit jiwa dan merupakan pekerja serabutan di desa, sedangkan wanita tersebut adalah seorang ibu rumah tangga.
Baca Juga: Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka
Tes narkoba menunjukkan bahwa kedua terduga negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
“Jika memungkinkan, tersangka laki-laki juga akan kami kirimkan untuk tes kejiwaan,” kata Samsulmuddin.
Dia mengatakan laporan post-mortem menunjukkan bayi itu meninggal setelah kepalanya terkena pukulan keras.
Jasad bocah lelaki berusia 8 bulan itu ditemukan di dalam karung goni berisi garam di sebuah rumah di Kampung Sungai Dua, kemarin.
Setelah kejadian tersebut, polisi menangkap tersangka laki-laki dan kemudian istrinya untuk memfasilitasi kasus yang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP terkait pembunuhan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Ringkus 1.377 Orang Demo Ricuh FPI Cs, 5 Anak SD Ikut Dicokok
-
PB PII Kecam Aksi Penyerangan oleh Polisi, Desak Kadernya Dibebaskan
-
Polisi Tembaki Gas saat Kejar Pendemo, Warga Kwitang: Kami Kena Sasaran
-
Kapolda Tuding Anarko Bermain, PA 212: Biar Polisi Cari Siapa Biang Ricuh
-
Viral Polisi Digoda Demonstran Cewek, Salmafina Sunan Meradang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?