Suara.com - Sebuah unit pemerintah India mengklaim sebuah chip yang berisi kotoran sapi dapat melindungi orang dari paparan radiasi ponsel.
Menyadur Channel News Asia, Rabu (14/10), badan yang didirikan untuk membuat sabun dan onat dari kotoran sapi itu mengatakan telah mengembangkan chip anti radiasi tersebut.
Kepala Komisi Sapi Nasional India, Vallabhbai Kathiria, tanpa merinci bagaimana teknologinya bekerja, menyebut perangkat itu dapat digunakan hanya dengan diletakkan di pelindung ponsel.
"Kami telah melihat bahwa jika anda menyimpan chip ini di ponsel anda, itu akan mengurangi radiasi secara signifikan," ujar Kathiria, Senin (12/10).
"Kotoran sapi itu anti radiasi, itu melindungi semua, jika dipakai akan membuat anda bebas radiasi. Semua ini sudah disetujui oleh ilmu pengetahuan," tegasnya.
Kathiria tidak memberikan ulasan lebih lanjut tentang penelitian apa yang telah dilakukan oleh badan yang didirikan tahun lalu ini.
Lebih jauh, Kathiria mengatakan bahwa chip itu diproduksi dengan mengandalkan lebih dari 500 tempat penampungan sapi.
Adapun teknologi anti radiasi ini dilepas di pasaran dengan harga sekitar 100 rupee atau sekitar Rp 20 ribuan. Kathiria menyebut chip ini bahkan telah dijual ke mancanegara.
"Seseorang telah mengekspor chip itu ke AS, di mana dijual masing-masing sekitar $10 (Rp 147.213)," bebernya.
Baca Juga: Dicurigai Praktikkan Ilmu Sihir, Pria Dikubur Hidup-hidup oleh Keluarga
Belakangan, chip yang diklaim dapat menghilangkan radiasi ponsel ini memicu respon negatif di media sosial India.
Sejak berkuasa pada 2014, partai nasionalis Hindu Perdana Menteri India Narendra Modi, telah mengalokasi jutaan dolar untuk penelitian produk yang menggunakan kotoran dan urin sapi.
Kendati tidak ada bukti ilmiah, beberapa politisi dari partai sayap kanan Modi telah menganjurkan penggunaan kotoran dan urin sapi untuk menangkal virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku