Suara.com - PT Karya Citra Nusantara (KCN) berjanji akan membagikan dividen ke Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertahan sejak tahun 2015 karena kisruh Pelabuhan Marunda. Namun dengan catatan, perselisihan KCN dengan BUMN Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selesai.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan patungannya sudah tertahan sejak tahun 2015 lalu. Alasannya, karena PT KBN selaku pemegang saham kedua disebutnya tak kunjung memenuhi undangan untuk RUPS yang sudah dikirim sebanyak 17 kali.
"Tadi saya menunjukan ada 17 surat, baik KTU (PT Karya Tekhnik Utama) dan KCN mengundang KBN untuk melakukan RUPS. Kan skema pembagian deviden tidak mungkin bisa dibagi tanpa RUPS," ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).
PT KBN disebutnya tak mau menghadiri RUPS karena masih ada masalah hukum yang belum selesai soal pemberlakuan adendum mengenai pembagian saham. Padahal di pengadilan KCN sudah dimenangkan meski belakangan KBN kembali mengajukan banding.
Mereka menganggap masalah tersebut perlu diselesaikan segera. Dengan demikian, maka RUPS baru bisa dijalankan dan Pemprov DKI selaku pemegang saham dari PT KBN akan mendapatkan bagian.
"Jadi sebetulnya pangkal masalahnya harus diselesaikan dulu. Apa itu? ya itu permasalahan dua pemegang saham, KBN yang menggugat kami," tuturnya.
Widodo menjelaskan, nilai deviden yang terkumpul dari operasional sejak tahun 2015 disebutnya sudah mencapai Rp 200 miliar. Jumlahnya juga terus berjalan seiring dengan masih berjalannya kegiatan di pelabuhan.
"Otomatis (deviden dibagikan) kalau konsep dasarnya bisa kita sepakati, kan kita bisa lakykan RUPS. Lalu deviden akan dibagi semua. Tergantung mungkin ada pergantian komposisi pengurus, dewan komusaris, dewan direksi," pungkasnya.
Masalah pelabuhan Marunda ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pihak KBN, KCN hingga KTU sudah dipanggil oleh Pansus.
Baca Juga: Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
Kendati demikian, belum ditemukan titik terangnya. Sebab, KBN dan KCN masing-masing tak mau mengaku salah.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan pelabuhan Marunda kepada KBN. Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015. Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN. Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
Berita Terkait
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
-
KCN Kebut Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda
-
Gara-gara Urusan Fee, Sidang PKPU KCN Ditunda Lagi
-
Perjanjian Damai Diteken Pengurus dan Hakim Pengawas, PKPU KCN Selesai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala
-
Warga Papua Sebut PSN sebagai Ekosida: Hutan Kami Mati karena Proyek Serakah Nasional
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial