Suara.com - Istri Jumhur Hidayat menyuarakan kekesalannya pada polisi Indonesia yang menurutnya tidak taat protokol kesehatan ketika menjemput suaminya atas klaim melanggar UU ITE. Amnesty Indonesia menganggap penangkapan sebagai upaya intimidasi.
Sekitar pukul tujuh pagi Selasa (13/10) kemarin, sejumlah polisi berpakaian preman merangsek masuk ke kediaman Jumhur Hidayat sampai ke kamar tidurnya.
Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis '98 jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BNP2TKI (sekarang BNPMII) di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia sempat menjadi salah satu pendukung Joko Widodo pada Pemilu tahun 2014, sebelum menjadi salah satu anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan Agustus lalu.
Koalisi tersebut didirikan untuk merespon apa yang mereka sebut kegagalan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan COVID-19.
Kepada ABC Indonesia, istri Jumhur, Alia Febiyani menceritakan, ada hampir tiga puluh orang berpakaian hitam dan putih dan bercelana jeans yang masuk ke rumahnya pagi itu.
"Rumah kan tempat keluarga, ada anak-anak, tapi mereka memaksa masuk begitu saja, bahkan nggak mau menunggu, padahal saya bilang saya sedang mau pakai jilbab dulu," tutur Alia.
"Kesel banget mereka nggak taat aturan protokol kesehatan. Sempet saya tegur, 'Kalian semua masuk-masuk kamar orang begini sudah pada diswab belum? Lagi pandemi begini?'," tambah Ibu empat orang anak ini.
Salah satu pendirinya, Din Syamsuddin, mengatakan kepada media bahwa undang-undang tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional dan disahkan tanpa konsultasi yang memadai.
Baca Juga: Intsiawati ke Deklarasi KAMI: Jangan Buat Riuh, Covid Sudah Kuras Energi
Usman juga mengkhawatirkan penggunaan pelanggaran UU ITE pada ketiganya.
"Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi."
Menurutnya, Presiden Jokowi telah melanggar janjinya sendiri untuk melindungi hak asasi manusia.
"Pihak berwenang harus segera membebaskan ketiganya, yang dijerat hanya karena mempraktikkan kebebasan berbicara, dengan tanpa syarat," pungkas Usman.
Ikuti berita seputar pandemi dan lainnya di ABC Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Intsiawati ke Deklarasi KAMI: Jangan Buat Riuh, Covid Sudah Kuras Energi
-
Geram Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Diskak Ferdinand Hutahaean
-
Heboh Isi WA Grup KAMI, Budiman: Kalau Sengaja Namanya Bukan Mengkritisi
-
Gatot Nurmantyo: Proses Pembentukan Omnibus Law Seperti Siluman
-
Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali