Suara.com - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi dalam dua mobil ambulans terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020). Polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 orang tersebut kini sudah dipulangkan. Terkini, pihak penyidik tengah melengkapi alat bukti lantaran kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Dari total 11 orang, kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melangkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yusri, alat bukti yang tengah dikumpulkan itu guna mencari konstruksi pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada 11 orang tersebut. Terkini, status 11 orang tersebut masih sebatas saksi.
"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya. Semua sudah kami kembalikan," katanya.
Yusri menambahkan, satu unit ambulans itu berupa melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu nyaris menabrak anggota kepolisian.
"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," imbuh dia.
Sebelumnya, Yusri menyebut jika pihaknya mengamankan empat orang terkait mobil ambulans yang dikejar dan ditembaki gas air mata aparat saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
penangkapan terhadap keempat orang itu karena membawa logistik dan batu di dalam mobil ambulans saat terjadinya demo tolak UU Omnibus Law yang berujung bentrok dengan aparat.
Baca Juga: Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
Menurutnya, mobil ambulans itu sempat hendak kabur saat hendak dirazia aparat karena dicurigai mengangkut logistik dan batu ke para pendemo. Namun, kata dia, aparat nyaris ditabrak saat mengejar mobil tersebut.
Berita Terkait
-
Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
-
Kericuhan Pecah Tak Bisa Masuk Mabes Polri, Gatot Nurmantyo Buka Suara
-
Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan
-
KAMI Dituduh Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Gatot: Pengalihan Isu
-
Dalih Takut Hilang, 69 Motor Pendemo Diangkut ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
-
5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu
-
Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20
-
Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini
-
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka
-
Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia
-
Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free
-
Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?
-
Profil Khaliska Refqi Ramadhani Pembawa Baki Upacara HUT ke-81 RI di IKN