Suara.com - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi dalam dua mobil ambulans terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020). Polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 orang tersebut kini sudah dipulangkan. Terkini, pihak penyidik tengah melengkapi alat bukti lantaran kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Dari total 11 orang, kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melangkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yusri, alat bukti yang tengah dikumpulkan itu guna mencari konstruksi pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada 11 orang tersebut. Terkini, status 11 orang tersebut masih sebatas saksi.
"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya. Semua sudah kami kembalikan," katanya.
Yusri menambahkan, satu unit ambulans itu berupa melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu nyaris menabrak anggota kepolisian.
"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," imbuh dia.
Sebelumnya, Yusri menyebut jika pihaknya mengamankan empat orang terkait mobil ambulans yang dikejar dan ditembaki gas air mata aparat saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
penangkapan terhadap keempat orang itu karena membawa logistik dan batu di dalam mobil ambulans saat terjadinya demo tolak UU Omnibus Law yang berujung bentrok dengan aparat.
Baca Juga: Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
Menurutnya, mobil ambulans itu sempat hendak kabur saat hendak dirazia aparat karena dicurigai mengangkut logistik dan batu ke para pendemo. Namun, kata dia, aparat nyaris ditabrak saat mengejar mobil tersebut.
Berita Terkait
-
Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
-
Kericuhan Pecah Tak Bisa Masuk Mabes Polri, Gatot Nurmantyo Buka Suara
-
Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan
-
KAMI Dituduh Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Gatot: Pengalihan Isu
-
Dalih Takut Hilang, 69 Motor Pendemo Diangkut ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan