Suara.com - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi dalam dua mobil ambulans terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020). Polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 orang tersebut kini sudah dipulangkan. Terkini, pihak penyidik tengah melengkapi alat bukti lantaran kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Dari total 11 orang, kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melangkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yusri, alat bukti yang tengah dikumpulkan itu guna mencari konstruksi pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada 11 orang tersebut. Terkini, status 11 orang tersebut masih sebatas saksi.
"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya. Semua sudah kami kembalikan," katanya.
Yusri menambahkan, satu unit ambulans itu berupa melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu nyaris menabrak anggota kepolisian.
"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," imbuh dia.
Sebelumnya, Yusri menyebut jika pihaknya mengamankan empat orang terkait mobil ambulans yang dikejar dan ditembaki gas air mata aparat saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
penangkapan terhadap keempat orang itu karena membawa logistik dan batu di dalam mobil ambulans saat terjadinya demo tolak UU Omnibus Law yang berujung bentrok dengan aparat.
Baca Juga: Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
Menurutnya, mobil ambulans itu sempat hendak kabur saat hendak dirazia aparat karena dicurigai mengangkut logistik dan batu ke para pendemo. Namun, kata dia, aparat nyaris ditabrak saat mengejar mobil tersebut.
Berita Terkait
-
Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
-
Kericuhan Pecah Tak Bisa Masuk Mabes Polri, Gatot Nurmantyo Buka Suara
-
Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan
-
KAMI Dituduh Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Gatot: Pengalihan Isu
-
Dalih Takut Hilang, 69 Motor Pendemo Diangkut ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!