Suara.com - Sebanyak 69 unit sepeda motor diamankan di Polda Metro Jaya imbas aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Patung Kuda itu ricuh dan meluas ke sejumlah wilayah di Jakarta Pusat.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono mengatakan, pihaknya banyak menemukan sepeda motor yang tercecer di jalan pascademo. Motor-motor tersebut ditemukan di sekitaran Patung Kuda hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Jadi pada saat terjadinya aksi kerusuhan pada Selasa 13 Oktober malam hari saat kami mau konsolidasi banyak motor yang tercecer di seputaran Patung Kuda dan Kedubes AS dan beberapa ada di seputaran Sarinah ini mencar-mencar semua," kata Argo Wiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Argo Wiyono melanjutkan, pihaknya juga melakukan penyisiran di berbagai area titik kerusuhan demo dan mengamankan sejumlah sepeda motor. Total ada sebanyak 69 motor yang terparkir sembarangan yang dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Jadi ada saat itu atas perintah pimpinan motor itu kami amankan, kami bawa ke Polda jumlahnya kurang lebih ada 69 kendaraan roda dua," sambungnya.
Argo Wiyono menambahkan, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan agar tidak menjadi sasaran kerusuhan.
Tak hanya itu, Argo mengklaim alasan pihaknya mengangkut puluhan motor demonstran agar tidak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Motor ini parkir tidak pada tempatnya dan ada beberapa yang kami koordinasikan dengan jajaran Reskrim, ada beberapa terindikasi peserta aksi dan ada masyarakat yang hanya melihat dan karena situasi mereka lari dan tidak berani ambil dan diamankan. Di sisi lain, jangan sampai motor ini jadi aksi kerusuhan bahkan sampai hilang," jelas dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Buruh Tak Bergerak ke Istana: Cuma Orasi di Cempaka Putih
Kekinian, polisi mempersilahkan pada pihak-pihak yang merasa motornya diangkut untuk mengambil ke Polda Metro Jaya. Tentunya, akan ada proses yang harus dilalui guna mengambil motor tersebut.
"Kami amankan dan silakan bagi masyarakat yang merasa memiliki bisa ke Polda Metro dan mengkonfirmasi namun, tentunya harus membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!