Suara.com - Kepolisian mengamankan dua unit ambulans saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law -Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Dua unit ambulans tersebut diamankan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut dari dua ambulans itu pihaknya turut mengamankan 11 orang. Satu dari dua unit ambulans yang diamankan bahkan viral di media sosial.
"Sebenarnya semua total ada 11 dari dua ambulans. Kejadian di Menteng sekitar pukul 6 sore yang kami ketahui bersama bahwa viral di media sosial," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yusri, salah satu unit ambulans sempat melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu disebut nyaris menambrak anggota kepolisian.
"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," ujarnya.
Sebelumnya, Yusri menyebut bahwa pihaknya mengamankan empat orang terkait mobil ambulans yang dikejar dan ditembaki gas air mata aparat saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Keempat orang itu ditangkap karena dituduh membawa batu di dalam mobil ambulans saat terjadinya demo tolak UU Omnibus Law yang berujung bentrok dengan aparat.
Menurutnya, mobil ambulans itu sempat hendak kabur saat hendak dirazia aparat karena dicurigai mengangkut logistik dan batu ke para pendemo.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Tangkap 11 Orang dari Dua Ambulans, Polisi: Sudah Kami Pulangkan
Sebelumnya, rekaman video viral di jejaring media sosial menampilkan sebuah mobil ambulans diserbu aparat kepolisian.
Dari video pertama berdurasi 23 detik, ada dua mobil ambulans yang dicegat sejumlah anggota polisi. Satu dari dua ambulans terlihat berjalan mundur saat dikejar aparat kepolisian hingga sempat menabrak separator jalan.
Mobil tersebut bahkan terlihat ditembaki gas air mata ketika hendak melarikan diri dari kepungan sejumlah anggota Brimob.
Setelah berjalan mundur, mobil yang dalam kondisi pintu kirinya terbuka itu lalu tancap gas, berbelok ke arah lain.
Sedangkan video kedua berdurasi 21 detik. Video amatir itu tampak merekam kejadian yang sama.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 pada Selasa (13/10/2020).
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian