Amnesty International dan pendukung HAM lainnya mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberi Prabowo visa, setelah penolakan selama bertahun-tahun, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston.
Prabowo Subianto mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia ditolak saat mengajukan visa AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Presiden RI saat itu, Suharto, pada 1998.
"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah kebalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama," kata Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
Lin menyebut kunjungan Prabowo ke Amerika sebagai bencana besar bagi HAM di Indonesia.
Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar HAM tanpa hukuman, mengutuk keputusan pemerintahan Trump dan mengatakan Prabowo tidak memenuhi syarat untuk memasuki AS.
"Dengan memberikan visa kepada Menhan Prabowo Subianto, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan," kata Leahy.
Prabowo secara konsisten membantah keterlibatannya dalam setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk di Jakarta, Timor Timur, dan juga Papua Barat.
Berita Terkait
-
Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung
-
Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo
-
Dear Pak Presiden, Korban Gempa Bukan Tempat untuk Menguji Popularitas MBG
-
PDIP Sentil Gaya Komunikasi Prabowo, Sindir Menteri Lebih Sering Ketemu Seskab Teddy: Tahu Apa Dia?
-
Purbaya Minta Program Sekolah Rakyat Gencar Dipromosikan ke Publik
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Hanura Ganti Logo Jadi Singa, Bawa Misi Kembali ke Senayan di 2029
-
Haram Lengah! Persib Bandung Diminta Tampil Sempurna saat Hadapi Manila Digger
-
8 Tips Pilih Rice Cooker yang Awet Tahan Lama dan Hemat Listrik
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Drag Race Masuk Kejurnas! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Siap Panaskan Aspal Lanud Gading Yogyakarta
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram
-
ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta
-
Jakarta Makin Mahal, Koridor Timur Jadi Alternatif Pencari Rumah
-
Misteri Makam Tanpa Jasad di Tulungagung: Jejak Abad ke-16 yang Terkubur 3 Meter di Bawah Tanah
-
Ketika Utang Menjadi Jerat: Pelajaran Penting di Buku Merah MTR