Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasuki masa kepemimpinannya yang ketiga tahun besok, Jumat (15/10/2020). Namun, meski sudah tiga tahun menduduki kursi DKI 1, masalah reklamasi dinilai tak kunjung rampung.
Hal ini dikatakan oleh Pengamat Tata Kota Nirwono Joga dalam diskusi virtual bertajuk tiga tahun tahun pemerintahan Anies Baswedan yang digelar Populi Center, Kamis (15/10/2020).
Nirwono menilai masalah reklamasi Jakarta tidak akan tuntas karena banyak kepentingan politiknya. Malah, unsur politis itu disebutnya lebih dikembangkan dibandingkan aspek tata ruang.
"Terkait reklamasi ini tidak lebih dari masalah politik siasat tata uang sebenarnya dari pada kebijakan terkait tata ruang karena lebih faktor tata uangnya lebih kuat," ujar Nirwono.
Anies disebutnya malah menutup diri dan menganggap masalah selesai begitu ia mencabut sejumlah izin reklamasi yang digagas Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Padahal masih ada sejumlah polemik rumit yang tertinggal dan harus dirampungkan.
Imbasnya, karena sudah masuk tahun ketiga era pemerintahannya, masalah reklamasi ini bakal diwariskan ke Gubernur selanjutnya.
"Sehingga reklamasi ke depan masih jadi isu yang enggak selesai di pemerintahan Anies tapi jadi PR lanjutan bagi gubernur selanjutnya," tuturnya.
Diketahui, Anies mencabut 13 izin pulau reklamasi yang diberi izin oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2018 lalu. Kebijakan ini tertuang dalam SK Gubernur No 1040/-1794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 nomor 1283/-1.794.2 perihal Persetujuan Prinsip Reklamasi 13 pulau.
Melalui aturan itu, pulau M yang seharusnya akan digarap PT MKY juga dicabut izinnya. Tak terima, MKY menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam sengketa ini, Anies diputuskan menang.
Baca Juga: Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker
Belum mau menyerah, MKY mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) malah memperkuat keputusan sebelumnya. Akhirnya MKY mengajukan kasasi ke MA dan Anies tetap dimenangkan.
Setidaknya ada empat sengketa pulau reklamasi, yakni Pulau I, H, F, dan M. Namun pulau H juga bernasib sama seperti pulau M setelah hakim MA menolak kasasi milik PT Taman Harapan Indah.
Untuk pulau I, PT Jaladri Kartika Pakci selaku pengembang telah memenangkan di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Anies lantas berniat memohon Kasasi ke Mahkamah Agung.
Semantara dalam sengketa pulau F gugatan PT Agung Dinamika Perkasa pemilik hak pengembang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Anies pun lantas telah mengajukan banding ke PT TUN.
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok