Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasuki masa kepemimpinannya yang ketiga tahun besok, Jumat (15/10/2020). Namun, meski sudah tiga tahun menduduki kursi DKI 1, masalah reklamasi dinilai tak kunjung rampung.
Hal ini dikatakan oleh Pengamat Tata Kota Nirwono Joga dalam diskusi virtual bertajuk tiga tahun tahun pemerintahan Anies Baswedan yang digelar Populi Center, Kamis (15/10/2020).
Nirwono menilai masalah reklamasi Jakarta tidak akan tuntas karena banyak kepentingan politiknya. Malah, unsur politis itu disebutnya lebih dikembangkan dibandingkan aspek tata ruang.
"Terkait reklamasi ini tidak lebih dari masalah politik siasat tata uang sebenarnya dari pada kebijakan terkait tata ruang karena lebih faktor tata uangnya lebih kuat," ujar Nirwono.
Anies disebutnya malah menutup diri dan menganggap masalah selesai begitu ia mencabut sejumlah izin reklamasi yang digagas Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Padahal masih ada sejumlah polemik rumit yang tertinggal dan harus dirampungkan.
Imbasnya, karena sudah masuk tahun ketiga era pemerintahannya, masalah reklamasi ini bakal diwariskan ke Gubernur selanjutnya.
"Sehingga reklamasi ke depan masih jadi isu yang enggak selesai di pemerintahan Anies tapi jadi PR lanjutan bagi gubernur selanjutnya," tuturnya.
Diketahui, Anies mencabut 13 izin pulau reklamasi yang diberi izin oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2018 lalu. Kebijakan ini tertuang dalam SK Gubernur No 1040/-1794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 nomor 1283/-1.794.2 perihal Persetujuan Prinsip Reklamasi 13 pulau.
Melalui aturan itu, pulau M yang seharusnya akan digarap PT MKY juga dicabut izinnya. Tak terima, MKY menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam sengketa ini, Anies diputuskan menang.
Baca Juga: Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker
Belum mau menyerah, MKY mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) malah memperkuat keputusan sebelumnya. Akhirnya MKY mengajukan kasasi ke MA dan Anies tetap dimenangkan.
Setidaknya ada empat sengketa pulau reklamasi, yakni Pulau I, H, F, dan M. Namun pulau H juga bernasib sama seperti pulau M setelah hakim MA menolak kasasi milik PT Taman Harapan Indah.
Untuk pulau I, PT Jaladri Kartika Pakci selaku pengembang telah memenangkan di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Anies lantas berniat memohon Kasasi ke Mahkamah Agung.
Semantara dalam sengketa pulau F gugatan PT Agung Dinamika Perkasa pemilik hak pengembang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Anies pun lantas telah mengajukan banding ke PT TUN.
Berita Terkait
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!