Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, yang ditangkap atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan, penetapan status tersangka, hingga berujung penahanan terhadap Anton berkaitan dengan beberapa pernyataannya di media sosial Facebook dan YouTube. Argo mengungkapkan, salah satu pernyataan Anton yakni menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia.
"Dia sampaikan di Facebook dan YouTube banyak sekali, misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, Argo mengungkapkan bahwa melalui media sosial Anton juga berujar bahwa Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sebagai bukti negara telah dijajah dan dikuasai oleh cukong.
"Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru," beber Argo.
Argo lantas merincikan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari tangan Anton. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; flashdisk, handphone, laptop, dan dokumen-dokumen hasil tangkapan layar atau screen capture.
Atas perbuatannya, Anton dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2, Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 serta dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.
"Ancamannya 10 tahun," pungkas Argo.
Tiga Petinggi KAMI
Baca Juga: WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Anton Permana pada Senin (12/10). Anton ditangkap di kediaman saudaranya yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur.
Sehari setelahnya, dua petinggi KAMI lainnya turut ditangkap. Mereka yakni Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Syahganda ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dinihari di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Ketiga petinggi KAMI tersebut turut dihadirkan oleh Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sore tadi. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye.
Ketika itu, Syahganda bahkan sempat berteriak kata 'Merdeka' ke arah awak media.
"Merdeka!," teriak Syahganda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru