Suara.com - Pengadilan Jerman memutuskan untuk menolak permohonan naturalisasi atau pindah kewarganegaraan dari seorang pria Muslim keturunan Lebanon, Jumat (16/10/2020).
Menyadur Sputnik News, Senin (19/10/2020), permohonan naturalisasi pria berusia 40 tahun itu ditolak karena sikapnya yang enggan berjabat tangan dengan wanita atas dasar perintah agama.
Pengadilan Administratif Baden-Württemberg (VGH) tidak menerima sikap seperti itu. Mereka menganggap jabat tangan memiliki arti hukum, karena itu mewakili kesepakatan kontrak.
"Jabat tangan "berakar dalam pada kehidupan sosial, budaya, dan hukum, yang membentuk cara kita hidup bersama," kata hakim, seperti dikutip Sputnik News dari Deutsche Welle (DW).
Sebelum mendapat penolakan, pria yang berprofesi sebagai dokter di sebuah klinik itu, telah mengikuti serangkaian tes dan pemenuhan syarat terkait naturalisasi.
Dia telah mengajukan perubahan kewarganegaraan pada 2012. Dalam prosesnya, orang Lebanon itu menandatangani dokumen yang mengonfirmasi kesetiaan pada konstitusi dan menolak segala jenis ekstremisme.
Dia menerima skor maksimum dalam tes untuk pelamar kewarganegaraan, tetapi ketika menyerahkan dokumen lengkap ia menolak untuk berjabat tangan dengan wanita yang bertanggung jawab untuk memproses dokumennya.
Karena alasan ini pada 2015, pemerintah distrik menolak memberinya kewarganegaraan Jerman.
Pria itu sempat pergi ke pengadilan untuk menantang keputusan pemerintah. Dia berargumen bahwa dia telah berjanji kepada istrinya untuk tidak berjabat tangan dengan wanita lain.
Baca Juga: 6 Pesan untuk Marissa Haque Tuding UU Cipta Kerja Bikin Orang Islam Murtad
Petisinya yang menentang keputusan tersebut tidak berhasil di hadapan Pengadilan Administratif Stuttgart dan dia mengajukan banding ke VGH.
VGH menggambarkan jabat tangan sebagai salam nonverbal umum dan ritual perpisahan, yang terlepas dari jenis kelamin pihak yang terlibat.
Mereka juga menambahkan bahwa praktik tersebut sudah ada sejak berabad-abad lalu.
Pengadilan menganggap siapa pun yang menolak berjabat tangan dengan alasan khusus gender telah melanggar konsititusi Jerman.
Pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bedanya bahwa pria tersebut sekarang telah menyatakan bahwa dia juga tidak akan berjabat tangan dengan pria.
Pria itu mengaku ingin menegaskan kesetaraan antara pria dan wanita, tetapi pengadilan menemukan bahwa ini hanyalah langkah taktis.
Berita Terkait
-
Nikah Massal Muslim Asli Papua
-
Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama
-
Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi
-
Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim
-
Islamofobia Merebak, Orang Tak Dikenal Bakar Masjid di Kota Itzehoe Jerman
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
Terkini
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar