Suara.com - Pengadilan Jerman memutuskan untuk menolak permohonan naturalisasi atau pindah kewarganegaraan dari seorang pria Muslim keturunan Lebanon, Jumat (16/10/2020).
Menyadur Sputnik News, Senin (19/10/2020), permohonan naturalisasi pria berusia 40 tahun itu ditolak karena sikapnya yang enggan berjabat tangan dengan wanita atas dasar perintah agama.
Pengadilan Administratif Baden-Württemberg (VGH) tidak menerima sikap seperti itu. Mereka menganggap jabat tangan memiliki arti hukum, karena itu mewakili kesepakatan kontrak.
"Jabat tangan "berakar dalam pada kehidupan sosial, budaya, dan hukum, yang membentuk cara kita hidup bersama," kata hakim, seperti dikutip Sputnik News dari Deutsche Welle (DW).
Sebelum mendapat penolakan, pria yang berprofesi sebagai dokter di sebuah klinik itu, telah mengikuti serangkaian tes dan pemenuhan syarat terkait naturalisasi.
Dia telah mengajukan perubahan kewarganegaraan pada 2012. Dalam prosesnya, orang Lebanon itu menandatangani dokumen yang mengonfirmasi kesetiaan pada konstitusi dan menolak segala jenis ekstremisme.
Dia menerima skor maksimum dalam tes untuk pelamar kewarganegaraan, tetapi ketika menyerahkan dokumen lengkap ia menolak untuk berjabat tangan dengan wanita yang bertanggung jawab untuk memproses dokumennya.
Karena alasan ini pada 2015, pemerintah distrik menolak memberinya kewarganegaraan Jerman.
Pria itu sempat pergi ke pengadilan untuk menantang keputusan pemerintah. Dia berargumen bahwa dia telah berjanji kepada istrinya untuk tidak berjabat tangan dengan wanita lain.
Baca Juga: 6 Pesan untuk Marissa Haque Tuding UU Cipta Kerja Bikin Orang Islam Murtad
Petisinya yang menentang keputusan tersebut tidak berhasil di hadapan Pengadilan Administratif Stuttgart dan dia mengajukan banding ke VGH.
VGH menggambarkan jabat tangan sebagai salam nonverbal umum dan ritual perpisahan, yang terlepas dari jenis kelamin pihak yang terlibat.
Mereka juga menambahkan bahwa praktik tersebut sudah ada sejak berabad-abad lalu.
Pengadilan menganggap siapa pun yang menolak berjabat tangan dengan alasan khusus gender telah melanggar konsititusi Jerman.
Pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bedanya bahwa pria tersebut sekarang telah menyatakan bahwa dia juga tidak akan berjabat tangan dengan pria.
Pria itu mengaku ingin menegaskan kesetaraan antara pria dan wanita, tetapi pengadilan menemukan bahwa ini hanyalah langkah taktis.
Berita Terkait
-
Nikah Massal Muslim Asli Papua
-
Prancis Diguncang Teror, Dua Insiden Dalam Tiga Minggu di Hari yang Sama
-
Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi
-
Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim
-
Islamofobia Merebak, Orang Tak Dikenal Bakar Masjid di Kota Itzehoe Jerman
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi