Suara.com - DPRD Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan Covid-19 menjadi Perda di ruang rapat paripurna gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang didampingi dua wakilnya, Suhaimi dan Mohamad Taufik. Sementara Gubernur Anies Baswesan tak menghadiri rapat ini dan digantikan oleh wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Dalam rapat, Prasetio sempat bertanya kepada para anggota dewan yang hadir di ruangan paripurna maupun secara daring mengenai pengesahan Raperda.
"Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Raperda tentang penanganan Covid-19 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" ujar Prasetio di lokasi, Senin (19/10/2020).
Selanjutnya semua anggota dewan menjawabnya setuju. Lalu Prasetio melanjutkannya dengan mengetok palu tanda pengesahan.
Setelah disahkan, Perda diserahkan secara resmi kepada Riza selaku pimpinan eksekutif yang hadir. Usai pembahasan rampung dan menjadi Perda, pelaksanaan regulasi ini akan dimulai.
"Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah maka Raperda yang dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur provinsi dki Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Perda itu berisi 11 Bab dan 35 pasal yang didalamnya mengatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.
Pengesahan rapat ini sebenarnya sudah tertunda dari jadwal awal, yakni 13 Oktober. Hal ini terjadi karena perlunya harmonisasi isi perda dan ada dua pasal yang ditangguhkan pembahasannya.
Baca Juga: Rumah DP Rp 0 Andalan Anies Diungkit, 13 Ribu Orang Tak Lolos Verifikasi
Setelah selesai dibahas Bapemperda, ada lagi pembahasan lanjutan di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pekan lalu. Prosesnya sendiri terbilang cepat karena sudah dijadikan agenda prioritas.
Berita Terkait
-
Rumah DP Rp 0 Andalan Anies Diungkit, 13 Ribu Orang Tak Lolos Verifikasi
-
APBD Turun Karena Corona, PKS Dorong Anies Fokus Program Sentuh Rakyat
-
Panas! Perihal Kata Bodoh, Ferdinand Hutahaean Tantang Debat Musni Umar
-
FPKB-PPP Minta Anies Fokus Atasi Banjir Jakarta: Jangan Sampai seperti 2019
-
Tiga Tahun Jadi Gubernur, PSI Anggap Anies Bikin Jakarta Makin Mundur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar