Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI memanggil Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan Anang Supriatna, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menjelaskan, keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan perlakuan khusus terhadap dua jenderal polisi dalam kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10) lalu.
Kedua jenderal polisi dimaksud yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Jamwas telah merespons dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi," kata Hari kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Hari mengemukakan, proses klarifikasi di Jamwas memiliki mekanisme tersendiri. Menurut dia, proses klarifikasi terhadap Anang dan Ridwan nantinya akan ditangani oleh inspektur yang berwenang
"Poses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya, maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI," katanya.
Sementara itu, Hari membantah pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap dua jenderal yang terseret dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dia berdalih, pemberian makan siang terhadap tersangka Napoleon dan Prasetijo sama seperti umumnya terhadap para tersangka lain.
"Bukan jamuan tetapi memang jatah makan siang," dalihnya.
Baca Juga: Gegara Jamu Dua Jenderal, Kajari Jaksel Terseret Kasus Djoko Tjandra?
Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap dua tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra berawal dari unggahan foto di Facebook milik kuasa hukum tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona.
Melalui akun Facebook Petrus Bala Pattyona II, dia mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu makan siang ketiga tersangka saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri.
"Sejak saya menjadi Pengacara tahun 1987, baru sekali ini di Penyerahan Berkas Perkara Tahap 2 - istilahnya P21, yaitu Penyerahan Berkas Perkara berikut Barang Bukti dan Tersangkanya dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan. Jumat 16/10 tepat jam 10 Para Penyidik Dittipikor Bareskrim bersama 3 Tsk (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan Red Notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tulis Petrus.
Selain itu, Petrus juga mengungkapkan bahwa Kejari Jakarta Selatan sempat menghampiri ketiga tersangka untuk memberikan rompi tahanan Kejaksaan. Sebab, situasi ketika itu sedang banyak awak media yang meliputi.
"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua Tsk, sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai Tahanan Kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pa Kejari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya.
Atas dugaan adanya perlakuan istimewa tersebut, Komisi Kejaksaan (Komjak) pun telah merencanakan memanggil Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Berita Terkait
-
Gegara Jamu Dua Jenderal, Kajari Jaksel Terseret Kasus Djoko Tjandra?
-
Percakapan Brigjen Prasetijo Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Diungkap
-
Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Djoko Tjandra Siapkan Pembelaan di Sidang Pekan Depan
-
Dibantu Jenderal dan Pengacara, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Sakti
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
Terkini
-
Buntut Lecehkan Kiai Lirboyo, Kantor Trans7 Disegel GP Ansor dan Dipolisikan
-
Kisah Abang Overprotektif Marahi Adik Viral di Media Sosial, Ujungnya Bikin Bangga!
-
Prabowo Buka Pintu Asing, Kejagung Wanti-wanti WNA Jangan Korupsi di BUMN: Siapa pun Bisa Kena!
-
Pramono Kembangkan Blok M Hub, Pengamat Sebut Bisa Jadi Orchard Road Versi Jakarta
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Ketua MPR Tidak Mempermasalahkan WNA Jadi Bos BUMN, Asal....
-
Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Siapa Pemilik Transmart? Ikut Didemo Santri Gara-Gara Trans7 Senggol Kiai
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK