Suara.com - Ustaz Abdul Somad atau UAS menceritakan kisahnya kala ketahuan merokok saat masih di pesantren dahulu.
Cerita ini ia bagikan kala salah seorang jemaah menanyakan tentang hukum rokok dalam Islam menurut UAS.
Dikutip Hops.id --jaringan Suara.com dari YouTube Sunarto Ato Sastromiharjo, seorang jemaah mengajukan sebuah pertanyaan dalam sebuah kajian yang diisi UAS di Masjid Raya Bani Umar kawasan Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Ini mengenai rokok, kira-kira bagaimana menurut Ustaz hukum merokok bagi umat Islam? Karena masih banyak nih ustaz-ustaz yang merokok," tanya seorang jemaah.
UAS lantas menjelaskan fatwa-fatwa hukum merokok yang berbeda menurut berbagai sumber dan lembaga, baik dari luar negeri maupun dalam negeri,
"Saat saya kuliah di Mesir, mufti-nya mengeluarkan fatwa rokok haram, mufti di Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz Ibnu Baz menulis bahwa rokok haram," jelas UAS.
"Fatwa Muhammadiyah, rokok haram. Fatwa MUI rokok hanya haram bagi ibu hamil, ibu menyusui, laki-laki yang sakit, dan anak-anak. Kalau yang sehat, makruh," imbuh UAS.
Ia sendiri tidak secara langsung menarik kesimpulan dari penjelasan yang ia uraikan dalam video yang diunggah pada 12 Oktober 2017 itu.
Namun, UAS tak memungkiri jika dirinya pernah merasakan rokok saat muda dulu.
Baca Juga: Gus Nur Bongkar 'Borok' NU di Rezim Jokowi: Kiai Main Duit sampai Ada PKI
"Saya sendiri apakah merokok? Tidak. Tapi saya pernah merokok? Dulu waktu masih muda, di pesantren diajak kawan. Masa kita anak muda enggak merokok? Enggak jantan," kisah UAS disambut gelak tawa jemaah.
Di masa muda itu lah UAS bercerita bahwa dirinya hampir kena hukuman dari Kiai di pesantrennya karena ketahuan merokok
"Begitu sedang merokok, lewat kiai. Mana dia bisa lihat kita. Enggak lama setelah itu mundur mobilnya, kiai turun 'ngerokok ya? Ngerokok?'. Kawan saya bilang 'Enggak'. Dia bilang enggak itu asapnya keluar," cerita Ustaz disambut tawa para peserta kajian.
Ia menuturkan saat itu hukuman yang harus dia terima jika ketahuan merokok adalah telapak tangannya dipukul pakai batang sapu rotan dan kepalanya digundul.
Dari momen itu lah UAS lalu bernazar tidak ingin merokok lagi. Ia berdoa jika nanti namanya tak dipanggil untuk menerima hukuman, ia berjanji tidak akan merokok lagi.
Benar saja, doanya terkabul. Nama UAS tak masuk dalam daftar santri yang akan dihukum karena merokok.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bongkar 'Borok' NU di Rezim Jokowi: Kiai Main Duit sampai Ada PKI
-
Buntut Panjang, 3 Penyataan Gus Nur Ungkap Keburukan Rezim Jokowi
-
Merokok Itu Haram atau Halal? Ini Pendapat Ustadz Abdul Somad
-
Buah dan Sayur Ini Bantu Percepat Pembuangan Nikotin Dalam Tubuh
-
Bus NU di Era Jokowi, Gus Nur: Ada Kiai Masuk Istana, Udah Main Duit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik