Suara.com - Sebanyak lima orang tewas di distrik Chellanam India meninggal dunia diduga setelah menenggak minuman keras palsu.
Menyadur Hidustan Times, lima warga yang meninggal tersebut berasal dari koloni suku Chellanam, diduga setelah menenggak minuman keras palsu.
Selain itu, sembilan orang termasuk tiga wanita juga menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa tidak nyaman.
Menurut kepolisian Walayar, almarhum diidentifikasi sebagai Raman (52), Ayyappan (55), putranya Arun (22), Sivan (45), dan adiknya Moorthy (33).
"Raman meninggal pada Minggu pagi dan menurut tradisi suku selama acara pemakaman, yang lain telah mengkonsumsi minuman keras," jelas Kepolisian Walayar.
"Sesuai penyelidikan awal kami, semua kematian disebabkan karena dugaan konsumsi minuman keras palsu. Kami menunggu laporan pemeriksaan untuk menemukan penyebab pasti kematian," kata polisi Walayar.
Polisi juga tidak mengesampingkan kemungkinan ada cairan pembersih yang tercampur dalam minuman keras karena salah satu orang yang dirawat di rumah sakit mengatakan minuman keras yang disuplai oleh salah satu almarhum terasa seperti sabun.
Di antara yang tewas, Raman meninggal pada Minggu pagi sementara Ayyappan meninggal pada malam harinya, sementara yang lainnya meninggal pada hari Senin.
Sebelumnya, kematian kelima warga tersebut dianggap karena overdosis, namun setelah adanya warga lain ikut meninggal, kedua kuburan tersebut digali untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tambah 55 Ribuan, Kasus Covid-19 di India Tembus 7,5 Juta
Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan bantuan ahli forensik dan beberapa botol miras telah ditemukan dari tempat kejadian.
Pada awal Agustus tahun ini, 104 orang juga menjadi korban dari minuman keras di negara bagian Punjab, menurut laporan Times of India.
Penasihat media menteri utama Punjab Amarinder Singh Raveen Thukral mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi itu berjumlah 104 dengan 80 korban di Tarn Taran dan masing-masing 12 di Batala dan Amritsar Gurdaspur.
Pemerintah negara bagian telah menangguhkan tujuh pejabat cukai dan enam pejabat polisi setelah terjadinya keracunan miras tersebut.
Polisi melakukan lusinan penggerebekan di seluruh desa - di mana 30 pembuat minuman keras ditangkap - dan menghancurkan penyulingan ilegal, menyita ribuan liter minuman keras tercemar.
Seperti diwartakan Al Jazeera, penyelidikan awal mengungkapkan minuman keras tersebut mengandung metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan dan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun