Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengapresiasi aksi demonstrasi damai yang digelar oleh pelajar, mahasiswa dan buruh di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut aksi demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin ini sudah berjalan baik dan aman bagi anak-anak.
"Terkait aksi hari ini KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, serta massa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga massa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan," kata Jasra dalam keterangannya.
Meski begitu, dia tetap menyayangkan masih banyak ratusan anak-anak yang ikut demo bersama massa dewasa, hal serupa juga terjadi di Bogor, Tangerang dan Bekasi tanpa mengetahui tujuan demo tersebut.
"Ada yang mengaku sudah tidak sekolah lagi, ada yang diajak teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, ada juga yang datang karena keinginan sendiri," ungkapnya.
KPAI juga menyayangkan anak-anak ikut demo tanpa protokol kesehatan bahkan ada yang merokok, hal ini seharusnya bisa dihindari dengan saling mengingatkan oleh orang dewasa.
"Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan dirumah lainnya," ucap Jasra.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kali ini berlangsung damai di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat.
Meski tak bisa mendekat ke Istana dan bertemu Jokowi yang tidak berada di tempat, ribuan massa dari berbagai elemen bersama aparat keamanan tetap menjaga kondusifitas dengan berorasi menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Siswi Bunuh Diri Akibat Depresi PJJ, KPAI Minta Pihak Sekolah Diperiksa
Mereka menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Rakyat menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.
Berita Terkait
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI