Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengapresiasi aksi demonstrasi damai yang digelar oleh pelajar, mahasiswa dan buruh di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut aksi demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin ini sudah berjalan baik dan aman bagi anak-anak.
"Terkait aksi hari ini KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, serta massa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga massa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan," kata Jasra dalam keterangannya.
Meski begitu, dia tetap menyayangkan masih banyak ratusan anak-anak yang ikut demo bersama massa dewasa, hal serupa juga terjadi di Bogor, Tangerang dan Bekasi tanpa mengetahui tujuan demo tersebut.
"Ada yang mengaku sudah tidak sekolah lagi, ada yang diajak teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, ada juga yang datang karena keinginan sendiri," ungkapnya.
KPAI juga menyayangkan anak-anak ikut demo tanpa protokol kesehatan bahkan ada yang merokok, hal ini seharusnya bisa dihindari dengan saling mengingatkan oleh orang dewasa.
"Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan dirumah lainnya," ucap Jasra.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kali ini berlangsung damai di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat.
Meski tak bisa mendekat ke Istana dan bertemu Jokowi yang tidak berada di tempat, ribuan massa dari berbagai elemen bersama aparat keamanan tetap menjaga kondusifitas dengan berorasi menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Siswi Bunuh Diri Akibat Depresi PJJ, KPAI Minta Pihak Sekolah Diperiksa
Mereka menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Rakyat menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.
Berita Terkait
-
Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
-
KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut