Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengapresiasi aksi demonstrasi damai yang digelar oleh pelajar, mahasiswa dan buruh di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut aksi demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin ini sudah berjalan baik dan aman bagi anak-anak.
"Terkait aksi hari ini KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, serta massa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga massa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan," kata Jasra dalam keterangannya.
Meski begitu, dia tetap menyayangkan masih banyak ratusan anak-anak yang ikut demo bersama massa dewasa, hal serupa juga terjadi di Bogor, Tangerang dan Bekasi tanpa mengetahui tujuan demo tersebut.
"Ada yang mengaku sudah tidak sekolah lagi, ada yang diajak teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, ada juga yang datang karena keinginan sendiri," ungkapnya.
KPAI juga menyayangkan anak-anak ikut demo tanpa protokol kesehatan bahkan ada yang merokok, hal ini seharusnya bisa dihindari dengan saling mengingatkan oleh orang dewasa.
"Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan dirumah lainnya," ucap Jasra.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kali ini berlangsung damai di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat.
Meski tak bisa mendekat ke Istana dan bertemu Jokowi yang tidak berada di tempat, ribuan massa dari berbagai elemen bersama aparat keamanan tetap menjaga kondusifitas dengan berorasi menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Siswi Bunuh Diri Akibat Depresi PJJ, KPAI Minta Pihak Sekolah Diperiksa
Mereka menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Rakyat menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.
Berita Terkait
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026