Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra mengungkapkan bahwa ada sebanyak 171 anak-anak yang diamankan polisi dari demonstrasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020) siang tadi.
Jasra menyebut ratusan anak-anak yang berstatus pelajar ini tengah didata dan diperiksa lebih lanjut sebelum dikembalikan ke orang tuanya.
"Hasil koordinasi dengan Ibu Kompol Ema Rahmawati Kanit PPA Mabes Polri menyampaikan via WhatsApp sebanyak 171 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya dan anak-anak sedang menjalani proses pendataan," kata Jasra, Selasa (20/10/2020).
Dia meminta polisi agar proses pendataan atau dilanjutkan secara hukum harus sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Harus diupaya penahanan anak adalah upaya terakhir, pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas," sambungnya.
Meski begitu, Jasra menyebut aksi demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin ini sudah berjalan baik dan aman bagi anak-anak.
"Terkait aksi hari ini KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, serta massa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga massa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan," ucapnya.
Meski begitu, dia tetap menyayangkan masih banyak ratusan anak-anak yang ikut demo bersama massa dewasa, hal serupa juga terjadi di Bogor, Tangerang dan Bekasi tanpa mengetahui tujuan demo tersebut.
"Ada yang mengaku sudah tidak sekolah lagi, ada yang diajak teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, ada juga yang datang karena keinginan sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: KPAI Kecam Ancaman Polisi Tak Beri SKCK Kepada Demonstran Pelajar
KPAI juga menyayangkan anak-anak ikut demo tanpa protokol kesehatan bahkan ada yang merokok, hal ini seharusnya bisa dihindari dengan saling mengingatkan oleh orang dewasa.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kali ini berlangsung damai di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat.
Meski tak bisa mendekat ke Istana dan bertemu Jokowi yang tidak berada di tempat, ribuan massa dari berbagai elemen bersama aparat keamanan tetap menjaga kondusifitas dengan berorasi menyampaikan pendapatnya.
Mereka menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Rakyat menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah