Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi tiga poin yang dinilai jadi beban negara selama setahun Jokowi dan Maruf Amin menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Penilaian itu dipaparkan Fadli melalui utasan Twitter-nya yang dibuat pada Selasa (20/10/2020), tepat setahun dilantiknya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Ia menilai banyak kemunduran yang dialami negara setelah setahun Jokowi menjabat periode kedua.
"Kalau diminta menilai perjalanan setahun terakhir, apalagi enam tahun terakhir, tanpa bermaksud melebih-lebihkan, cukup jelas saya melihat ada banyak sekali kemunduran yg telah kita alami"
"Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, rakyat dan negara sama-sama memikul beban yang kian berat," tulis Fadli.
Ia juga menyinggung pernyataan presiden yang merasa tidak memiliki beban.
"Tahun lalu, Presiden @jokowi mengatakan bahwa ia tak punya beban apapun di periode kedua pemerintahannya. Sayangnya, yang merasa tak punya beban sepertinya hanyalah Presiden. Sementara, rakyat dan negara bebannya justru kian bertambah," komentar Fadli.
Beban berat itu ia jabarkan dalam tiga poin. Pertama adalah beban utang negara yang dinilai terdapat salah hitung dan salah atur.
Hal ini tak luput dari posisi Indonesia yang masuk dalam 10 besar negara dengan utang tertinggi di antara negara berpendapatan menengah dan rendah yang laporannya dirilis Bank Dunia.
Baca Juga: Polisi Pakaian Preman Tendang Brimob yang Piting Pendemo: Perwiraku Itu!
Selain itu, Fadli juga menyoroti terbitnya Global Bond sebesar 4,3 miliar dolar Amerika dengan tenor 30 tahun, yang berarti jatuh tempo utang pemerintah adalah di tahun 2050.
"Jadi, jangankan mengurangi beban rakyat dan negara, pemerintahan saat ini justru sedang melarikan sebagian persoalan menjadi beban bagi anak cucu kita nanti. Warisan gunungan utang," kata Fadli.
Beban kedua adalah tentang hukum. Fadli menilai tatanan hukum di pemerintahan sekarang telah rusak.
Pola kerusakan itu, lanjut Fadli, terlihat secara jelas. Terlebih mengenai karut-marut penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya melihat pola penerbitan regulasi emacam itu bukanlah bentuk terobosan hukum, melainkan bentuk perusakan hukum. Sejauh yang bisa saya pelajari, omnibus law di negara lain paling banyak mengubah 10 undang-undang,"
"Tapi, kebanyakan kurang dari itu. Itupun, ini perlu digarisbawahi, sebagian besar proses perumusan omnibus law umumnya hanya mencakup satu isu atau bidang saja, bukan menerabas berbagai bidang secara semena-mena," jelas Fadli.
Berita Terkait
-
Polisi Pakaian Preman Tendang Brimob yang Piting Pendemo: Perwiraku Itu!
-
JPPI Kritik 1 Tahun Jokowi di Pendidikan: Merdeka Belajar Cuma Produk Gagal
-
Satu Tahun Jokowi - Ma'ruf, Amnesty International Beri 'Rapor Merah'
-
Setahun Jadi Presiden, Relawan Minta Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
-
Jokowi Dituding Bungkam Kebebasan Berpendapat, Ini Kata Istana
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan