Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) mengaku telah menerima klarifikasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna.
Klarifikasi itu berkaitan dengan dugaan perlakuan istimewa terhadap ketiga tersangka kasus suap atau gratifikasi penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Mereka adalah Irjen Napoleon Binaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, klarifikasi itu disampaikan Anang melalui keterangan tertulis.
"Sudah. Yang bersangkutan (Anang) sudah memberikan keterangan. Ya, kami menerima keterangan tertulis dulu," kata Barita kepada Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Menurut Barita, Anang tak dipanggil langsung oleh Komjak karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.
"Karena Jamwas juga sudah memeriksa yang bersangkutan kemarin dan sudah disampaikan ke kami," ucap Barita.
Dia menjelaskan pihaknya meminta penjelasan Anang terkait proses tahapan penyerahan berkas perkara tiga tersangka hingga adanya informasi dugaan jamuan istimewa seperti yang beredar di masyarakat.
"Kami meminta penjelasan tentang peristiwa itu. Apakah benar seperti yang disampaikan berbagai pemberitaan dan masyarakat, serta bagaimana proses penanganan tahap II yang berjalan serta SOP penanganan kasus itu dalam tahapan penyerahan," kata dia.
Sebelumnya Komjak, rencana melakukan pemanggilan terhadap Anang sesegera mungkin.
Baca Juga: 'Menjamu' 2 Jenderal Tersangka Suap Djoko Tjandra, Kajari Jaksel Diperiksa
"Secepatnya agar masyarakat dapat respon yang cepat dan akurat," kata Barita saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020)
Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra berawal dari unggahan foto di Facebook milik kuasa hukum tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona.
Melalui akun Facebook Petrus Bala Pattyona II dia mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu makan siang ketiga tersangka saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri.
"Sejak saya menjadi pengacara tahun 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap dua - istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan,"
"Jumat 16/10 tepat jam 10 para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama tiga tersangka (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tulis Petrus.
Selain itu, Petrus juga mengungkapkan bahwa Kajari Jakarta Selatan sempat menghampiri ketiga tersangka untuk memberikan rompi tahanan Kejaksaan. Sebab, situasi ketika itu sedang banyak awak media yang meliputi.
Berita Terkait
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing